Ada 4 gunung yang menjadi tempat dakwah semasa Rosulullah SAW hifup yang kemudian jejaknya menjadi tempat ziarah bagi sesiapa saja yang berkunjung ke Makkah dan Madinah baik sebagai turis, sebagai jamaah umroh maupun jamaah haji dari seluruh dunia. 4 Gunung tersebut adalah :
Rabu, 25 Mei 2022
4 GUNUNG YANG MENJADI TEMPAT DAKWAH ROSULULLAH
By Centig TourMei 25, 2022Gunung Sejarah Nabi, Jabal Nur, jabal rahmah, jabal tsur, jabal uhud, Ziarah Madinah, Ziarah MakahNo comments
Ada 4 gunung yang menjadi tempat dakwah semasa Rosulullah SAW hifup yang kemudian jejaknya menjadi tempat ziarah bagi sesiapa saja yang berkunjung ke Makkah dan Madinah baik sebagai turis, sebagai jamaah umroh maupun jamaah haji dari seluruh dunia. 4 Gunung tersebut adalah :
Rabu, 18 Mei 2022
Kenali Jenis Visa Haji, Mana Yang Boleh dan Tidak Boleh
By Centig TourMei 18, 2022Visa Amil, Visa Furoda, Visa haji Plus, Visa haji Reguler, Visa Mujamalah, Visa Tijarah, Visa ZiarahNo comments
Berbicara mengenai Visa Haji, mungkin diantara kita semua masih banyak yang belum mengetahui mana saja jenis Visa untuk Ibadah Haji. Kali ini tim HajiMujamalah.com akan membahasnya semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat untuk para pembaca semua.
1. Visa Haji Reguler
Visa Haji Reguler adalah visa haji yang kuotanya resmi dari Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
- Proses Visa Haji Reguler : Jamaah Haji ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
- Status Visa Haji Reguler : Resmi untuk Haji
- Terbit Visa Haji Reguler : Lebih cepat
- Masa Tunggu Keberangkatan Haji Reguler bervariasi dan berbeda di setiap wilayah, paling cepat 9 tahun dan paling lambat sekitar 39 tahun waktu tunggunya.
HAJI FURODA 2023 BERSAMA CENTIG TOUR WISATA
By Centig TourMei 18, 2022Haji di Luar Kuota, Haji Furoda, Haji tanpa antri, umroh, Visa Furoda, Visa MujamalahNo comments
Alhamdulillah sejak tahun 2019 pemerintah RI telah menerbitkan UU No. 8 tahun 2019 yaitu tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Di dalamnya tertuang bahwa Program Haji Mujamalah atau dikenal dengan Haji Furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut. Dengan demikian dapat melaksanakan ibadah haji dengan waktu yang lebih cepat dan aman, karena semua administrasinya resmi dan sah di hadapan hukum negara baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Seperti kita ketahui bersama bahwa ada 3 (Tiga) Program Haji Resmi di Indonesia, yaitu :
- Haji Reguler Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 30 tahun lebih sesuai wilayah provinsi di Indonesia.
- Haji Plus Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 5 sampai dengan 7 tahun.
- Haji Mujamalah / Furoda, Langsung Berangkat tanpa Antri.