PT. CENTIG TOUR WISATA MELAYANI UMROH DAN HAJI KHUSUS

Silahkan menghubungi Centig Tour Wisata untuk mendapatkan Layanan Unroh dan Haji Khusus dengan fasilitas terbaik dan biaya terjangkau.

CENTIG TOUR MENJADIKAN LAYANAN UMROH DAN HAJI TIDAK UNTUK SEMATA-MATA BISNIS

Menjadi pelayan Ibadah Umroh dan Haji adalah sebuah keniscayaan mengembangkan usaha sekaligus ibadah dengan memudahkan dan memfasilitasi lebih kepada jamaah yang mempercayakan layanan ibadah Umroh dan haji melalui CENTIG TOUR.

THOWAF 7 KALI MENGELILINGI KABAH ADALAH RUKUN WAJIB UMROH

Mengunjungi Baitullah Kabah di Masjidil haram sebagai upaya lebih mendekatkan diri manusia kepada Penciptanya dengan menelusuri sejarah Tauhid Ibrahim AS menjadikan Kabah sebagai Kiblat manusia dalam mentauhidkan Allah SWT.

ZIARAH KE MAKAM ROSULULLAH KE ROUDLOH DI MAJID NABAWI - MADINAH ALMUNAWAROH

Tidaklah afdol menjadi tamu Allah pada ibadah Umroh dan Haji tanpa menjadi tamu kekasih Allah Rosulullah Muhammad SAW di Taman Surganya Roudloh dengan menyampaikan salam kepada beliau dan para sohabatnya.

PROGRAM AFFORDABLE IBADAH UMROH DAN HAJI KHUSUS VISA FURODA

Kekhasan CENTIG TOUR adalah melayani Tamu Allah melalui Program Ibadah Umroh dan haji dengan layanan dan fasilitas terbaik dengan biaya rendah cukup dengan menyisakan faedah untuk operasional perusahaan.

HAJI KHUSUS VISA FURODA PT.CENTIG TOUR WISATA - MENDAFTAR TANPA ANTRIAN HAJI

Haji khusus Visa Furoda untuk Jamaah CENTIG TOUR adakah kekhasan layanan haji yang tanpa menunggu antrian di tahun berjalan, dengan biaya 22.000 USD untuk jamaah mendapatkan 26 HARI IBADAH HAJI ARBAIN dengan fasilitas HOTEL BINTANG LIMA, MAKTAB VIP dan layanan BUS SAPTCO.


Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2020

CHAT UMROH BERSAMA CENTIG TOUR WISATA


UMROH 10 HARI
OKT 2019 - APRIL 2020
RP.23.500.000

(Quad)
  • ALL IN - Langsung Berangkat ke Madinah
  • Mekkah Bintang 5 - Sheraton Hotel
  • Madinah Bintang 4 - Abraj Taiba
  • Include Perlengkapan, Handling
  • Include Asuransi
  • Pesawat FLYNAS
  • Durasi 10 Hari
  • Muthowif berpengalaman
  • Muthowifah berpengalaman
  • Tambahan Manasik Umroh di Madinah

UMROH PLUS TURKI
24 NOVEMBER 2020

Rp.36.500.000

(Quad)
  • Harga ALL IN - Langsung Berangkat ke Turkey
  • Turkey Bintang 4 + Paket Tour 3 Hari 2 Malam
  • Mekkah Bintang 5 - Sheraton Hotel
  • Madinah Bintang 5 - Province Al-Sham
  • Include Perlengkapan, Handling
  • Pesawat : Malaysian Air dan Turkeys Air
  • Muthowif berpengalaman
  • Muthowifah berpengalaman
  • Tambahan Manasik Umroh di Madinah

UMROH RAMADHAN AWAL

22 APRIL 2020

Rp.28.000.000

(Quad)

  • Harga ALL IN 
  • Langsung Berangkat ke Madinah
  • Mekkah Bintang 5 - Sheraton Hotel
  • Madinah Bintang 4 - Abraj Taiba
  • Include Perlengkapan, Handling
  • Include Asuransi
  • Pesawat FLYNAS
  • Durasi 13 Hari
  • Muthowif Berpengalaman
  • Muthowifah berpengalaman
  • Tambahan Manasik Umroh di Madinah






































































































UMROH IDUL FITRI DI MEKKAH

17 Mei 2020

Rp.30.000.000
(Quad)
  • Harga ALL IN 
  • Langsung Berangkat ke Madinah 
  • Mekkah Bintang 5 - Sheraton Hotel
  • Madinah Bintang 4 - Abraj Taiba
  • Include Perlengkapan, Handling
  • Include Asuransi
  • Pesawat FLYNAS
  • Durasi 13 Hari
  • Muthowif Berpengalaman
  • Muthowifah berpengalaman
  • Tambahan Manasik Umroh di Madinah





























































Selasa, 01 Oktober 2019

Arab Saudi Kenakan Pajak Baru, Biaya Umroh Naik Rp 2 Jutaan

Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan pajak terhadap semua jamaah umrah dan haji. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap biaya umrah dan haji.

Ini dikeluhkan oleh Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) Baluki Ahmad yang mengatakan  kebijakan tersebut kurang bijaksana. Menurutnya,  pemerintah Saudi awalnya hanya mengenakan pajak progresif pada jamaah yang beribadah umrah lebih dari satu kali dalam kurun waktu 3 tahun.

Namun kini pemerintah Saudi juga mengubah sistem visa yang berdampak pada tarif tambahan yang dikenakan kepada jemaah. Untuk perubahan sistem tarif ini setiap anggota jemaah dikenakan 300 real dan belum komponen lainnya.

"Pengaruh yang cukup tinggi kepada penyelenggara umroh dengan paket yang sudah ada dan ditentukan. Tidak pantas ini dilakukan oleh pemerintah Saudi object visa diberlakukan kalau mau menghimpun dana dari devisa juga cukup," kata Baluki Ahmad kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/9/2019).

Dia menuturkan bahwa terkait dengan tambahan biaya tersebut, Kementerian Agama juga sudah mengomentari.

"Kemenag sudah mengomentari dan kita bertemu dengan tim Saudi yang datang, tapi mengatakan bahwa negara lain juga visa-nya berbayar. Namun ini kan urusan ibadah kalau yang lain mereka holiday," papar nya.

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah membahas hal ini ke pemerintah dan seluruh penyelenggara di negara Asia. Keluhan ini diharapkan dapat didengarkan dan perhatian pemerintah Arab Saudi agar meniadakan kebijakan ini.

Menurutnya, ada penambahan yang cukup besar, yakni sekitar SAR 500 atau setara dengan Rp 1,8 juta. "Komponen visa akan mencapai minimal SAR 500 sudah termasuk di dalamnya subjek visa yang SAR 300 (Rp 1,1 juta). Jadi, jika dijumlah bisa mencapai Rp 2 jutaan atau lebih. 

Terkait hal ini Baluki juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan kebijakan baru ini kepada calon jamaah. Meski begitu, menurutnya tidak akan mengurangi jumlah jemaah yang ingin umrah dan berangkat haji.


Arab Saudi Cabut Kebijakan Visa Progresif Umrah

Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut kebijakan visa progresif umrah melalui sebuah dekrit raja pada awal pekan ini.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengonfirmasi kabar ini sebagaimana diberitakan Antara pada Selasa (10/9).

"Terkait visa progresif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang 2.000 (riyal) dihilangkan," ujar Mohamad.

Mohamad mengatakan bahwa pencabutan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Saudi untuk mewujudkan visi 2030.

Salah satu target dalam visi tersebut adalah jamaah umrah mencapai 30 juta pada 2030 mendatang. Tahun lalu, jumlah jemaah umrah sekitar 8 juta, sehingga tahun depan ditargetkan menembus angka 10 juta.

"Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah," ucap Mohamad.

Dengan keputusan ini, Saudi mencabut aturan yang sudah berlaku sejak 2016 tersebut. Berdasarkan regulasi itu, jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah untuk kedua kali atau lebih di tahun sama dikenakan biaya tambahan 2.000 riyal atau setara Rp7,6 juta.

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Endang Djumali, juga mengonfirmasi kebijakan itu memang dicabut, tapi Saudi akan menarik biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta.

Biaya ini berlaku setiap calon jemaah mengajukan pembuatan visa umrah, baik yang pertama maupun selanjutnya.

"Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," katanya.

Namun, Endang memastikan bahwa, "Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah."

Jumat, 13 September 2019

Arab Saudi resmi cabut kebijakan visa progresif umrah




Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk memangkas atau menghapus pengenaan visa progresif umrah yang awalnya ditetapkan sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR).

Selanjutnya negara ini hanya mengenakan fee umrah sebesar 300 SAR per orang. 

"Ada dekrit raja yang membatalkan istilahnya cancel di progresif umroh visa jadi kembali ke mekanisme sebelumnya jadi biaya flat," ujar Konsul Republik Indonesia di Jeddah, Muhammad Heri Syarifuddin, Rabu (11/9/2019). 

Dia menjelaskan alasan Pemerintah Arab Saudi menghapus visa progresif umrah. Ini terkait dengan target Arab Saudi meningkatkan jumlah jemaah umrah ke Tanah Suci mencapai 30 juta orang pada 2030.

Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun depan, jemaah umrah ditargekan sebanyak 10 juta. "Kalau tahun ini sekitar 7 sampai 8 juta," lanjut dia.

Target jumlah jemaah umrah ini tertuang dalam program Saudi Vision 2030.

Heri menilai, kenaikan target jemaah ini berkaitan dengan adanya perubahan konsep pemerintah Saudi dalam mendiversifikasi sumber ekonominya. Ini demi menghilangkan ketergantungan terhadap minyak.

"Jadi mereka ingin dari berbagai economic resources dari berbagai macam bisa dari manufaktur, services. Nah, umrah ini masuk services jadi dari situ,"dia menandaskan. 

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menuturkan jika pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.


Resmi Diumumkan

"Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progressif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini," jelas Endang Djumali di Jeddah.

Arab Saudi memberlakukan visa progressif bagi jemaah umrah sejak 2016. Jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar SAR2000 atau setara Rp 7,6juta. Aturan tersebut kini telah dicabut Arab Saudi.

Bersamaan dengan pencabutan visa progressif, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR300.

Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya. "Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progressif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progressif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," jelasnya. "Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah," tandasnya.