PT. CENTIG TOUR WISATA MELAYANI UMROH DAN HAJI KHUSUS

Silahkan menghubungi Centig Tour Wisata untuk mendapatkan Layanan Unroh dan Haji Khusus dengan fasilitas terbaik dan biaya terjangkau.

CENTIG TOUR MENJADIKAN LAYANAN UMROH DAN HAJI TIDAK UNTUK SEMATA-MATA BISNIS

Menjadi pelayan Ibadah Umroh dan Haji adalah sebuah keniscayaan mengembangkan usaha sekaligus ibadah dengan memudahkan dan memfasilitasi lebih kepada jamaah yang mempercayakan layanan ibadah Umroh dan haji melalui CENTIG TOUR.

THOWAF 7 KALI MENGELILINGI KABAH ADALAH RUKUN WAJIB UMROH

Mengunjungi Baitullah Kabah di Masjidil haram sebagai upaya lebih mendekatkan diri manusia kepada Penciptanya dengan menelusuri sejarah Tauhid Ibrahim AS menjadikan Kabah sebagai Kiblat manusia dalam mentauhidkan Allah SWT.

ZIARAH KE MAKAM ROSULULLAH KE ROUDLOH DI MAJID NABAWI - MADINAH ALMUNAWAROH

Tidaklah afdol menjadi tamu Allah pada ibadah Umroh dan Haji tanpa menjadi tamu kekasih Allah Rosulullah Muhammad SAW di Taman Surganya Roudloh dengan menyampaikan salam kepada beliau dan para sohabatnya.

PROGRAM AFFORDABLE IBADAH UMROH DAN HAJI KHUSUS VISA FURODA

Kekhasan CENTIG TOUR adalah melayani Tamu Allah melalui Program Ibadah Umroh dan haji dengan layanan dan fasilitas terbaik dengan biaya rendah cukup dengan menyisakan faedah untuk operasional perusahaan.

HAJI KHUSUS VISA FURODA PT.CENTIG TOUR WISATA - MENDAFTAR TANPA ANTRIAN HAJI

Haji khusus Visa Furoda untuk Jamaah CENTIG TOUR adakah kekhasan layanan haji yang tanpa menunggu antrian di tahun berjalan, dengan biaya 22.000 USD untuk jamaah mendapatkan 26 HARI IBADAH HAJI ARBAIN dengan fasilitas HOTEL BINTANG LIMA, MAKTAB VIP dan layanan BUS SAPTCO.


Tampilkan postingan dengan label Sipatuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sipatuh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Oktober 2019

Kemenag Luncurkan Aplikasi SISKOPATUH sebagai upaya peningkatan kualitas PPIU dan PIHK

Kementerian Agama akhirnya meluncurkan Aplikasi berbasis digital untuk mengawasi dan memantau Penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang diberi nama SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan aplikasi ini bertujuan membantu dalam pengawasan secara online terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Dengan diluncurkannya aplikasi ini diharapkan dapat dilakukan pengawasan secara online terhadap PPIU dan PIHK. Insya Allah Hal ini bisa dilakukan sebelum musim umrah 1441 H,” kata Arfi pada acara Pelatihan Aplikasi Umrah dan Sosialisasi Peraturan Umrah Tahun 2019 di Merlynn Park Hotel Jakarta. Jumat (26/07).

Arfi mengakui, saat ini Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah berhasil melakukan penguatan regulasi, pelayanan perijinan umrah secara online yang terintegrasi dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), penandatanganan akreditasi PPIU nasional, sertifikasi PPIU sebagai biro, pembentukan satgas umrah dengan 9 Kementerian.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang dilakukan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam peluncuran aplikasi perdana ini. “Apresiasi kami sampaikan kepada SISKOHAT Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Penerima Seton (BPS-BPIU), dan asuransi yang terlibat dalam ujicoba,” tutur Arfi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) ditujukan sebagai upaya bersama peningkatan kualitas penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

“Aplikasi ini dinilai sebagai upaya bersama peningkatan kualitas penyelenggaraan umrah dan haji khusus,” kata Menag saat membuka Pelatihan Aplikasi Umrah dan Sosialisasi Peraturan Umrah Tahun 2019 di Merlynn Park Hotel Jakarta. Jumat (26/07).

SISKOPATUH ini kata Menag merupakan suatui sistem yang sudan terintegrasi dengen beberapa Kementerian/Lembaga terkait antara lain Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi, Kementerian Perdagangan, PPATK, POLRI.

"Pelatihan aplikasi yang terkait dengan sistem yang terintegrasi tidak hanya PPIU tapi juga dengan kementerian sebagai lembaga yang terkait secara langsung/tidak langsung", Kata Lukman.

Menag berharap saat ini PPIU dan PIHK memiliki cara pandang yang sama, pertama untuk pembenahan terkait penyelenggaraan umrah yang dimulai dengan membuat sistem digital untuk memudahkan monitoring dan mengikuti tahapan-tahapan terkait umrah, dan kedua pertemuan ini dirancang untuk mengetahui regulasi yang mengatur model proses dan ekosistem yang melingkupi umrah.

"Hal ini penting karena kita bekerja berbasis regulasi. Tidak hanya cara pandang yang sama tapi juga bisnis proses dilakukan bersama karena tidak bisa dilakukan sendiri", tutur Menag.

Ketika pembandingan tidak setara, lanju Menag, maka bisa terjerumus pada kesimpulan-kesimpulan yang tidak benar. Indonesia harus memiliki ciri khas untuk mengatur penyelenggaraan ibadah.

"Relasi agama dan negara agar memiliki pemahaman yang komprehensif ttg ini agar dapat menyikapi masalah hal ikhwal keagamaan dan kenegaraan,” katanya

Pola pertama negara dan agama menjadi satu, contohnya negara agama. Pola kedua negara memisahkan kehidupan kenegaraan dan keagamaan contohnya negara sekuler. Indonesia bukan negara agama dan juga bukan pula negara sekuler. Dunia mengenal indonesia sebagai bangsa yang agamis. Negara memiliki konstitusi yang mengamanahkan bahwa membebaskan memeluk dan menjalankan agama yang dianutnya. Maka dari itu negara mengatur peribadatan warga negara, tetapi tidak bisa mengatur secara mutlak.

"Negara punya tanggung jawab untuk memfasilitasi pelaksanaan peribadatannya. Pada konteks ini adalah ibadah umrah bagi muslim. Hal ini dikarenakan melibatkan dua negara,” ujar Menag,

Terkait dengan umrah saat ini dilaksanakan oleh masyarakat. Maka perlu ada regulasi yang kuat yang awalnya SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) lalu kami kembangkan menjadi SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

"Kami ingin mengintegrasikan PPIU dengan kementerian-kementerian yang terkait seperti imigrasi, kependudukan, maskapai, vendor, kementerian di Arab Saudi. Agar meminimalisasi penipuan-penipuan dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Harapannya pembenahan ini dari waktu ke waktu semakin baik. selain membangun aplikasi juga memperkuat SDM di internal Kementerian Agama", tutur Menag.

Turut hadir pada acara tersebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim sert Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis. Acara ini dihelat di Merlyn Park Hotel selama 4 hari sejak 26 -29 Juli 2019.

Sumber : Website Kemenag

Jumat, 13 September 2019

Melalui SISKOPATUH, Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Umrah Dirugikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) menjadi tidak ada lagi jamaah umrah yang dirugikan.
Hal ini dikatakan Menag saat membuka pelatihan aplikasi umrah dan sosialisasi peraturan umrah 2019. Pelatihan dan sosialisasi yang dihadiri 253 perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) angkatan pertama yang berasal dari berbagai provinsi itu digelar di Jakarta pada Jumat ini.