PT. CENTIG TOUR WISATA MELAYANI UMROH DAN HAJI KHUSUS

Silahkan menghubungi Centig Tour Wisata untuk mendapatkan Layanan Unroh dan Haji Khusus dengan fasilitas terbaik dan biaya terjangkau.

CENTIG TOUR MENJADIKAN LAYANAN UMROH DAN HAJI TIDAK UNTUK SEMATA-MATA BISNIS

Menjadi pelayan Ibadah Umroh dan Haji adalah sebuah keniscayaan mengembangkan usaha sekaligus ibadah dengan memudahkan dan memfasilitasi lebih kepada jamaah yang mempercayakan layanan ibadah Umroh dan haji melalui CENTIG TOUR.

THOWAF 7 KALI MENGELILINGI KABAH ADALAH RUKUN WAJIB UMROH

Mengunjungi Baitullah Kabah di Masjidil haram sebagai upaya lebih mendekatkan diri manusia kepada Penciptanya dengan menelusuri sejarah Tauhid Ibrahim AS menjadikan Kabah sebagai Kiblat manusia dalam mentauhidkan Allah SWT.

ZIARAH KE MAKAM ROSULULLAH KE ROUDLOH DI MAJID NABAWI - MADINAH ALMUNAWAROH

Tidaklah afdol menjadi tamu Allah pada ibadah Umroh dan Haji tanpa menjadi tamu kekasih Allah Rosulullah Muhammad SAW di Taman Surganya Roudloh dengan menyampaikan salam kepada beliau dan para sohabatnya.

PROGRAM AFFORDABLE IBADAH UMROH DAN HAJI KHUSUS VISA FURODA

Kekhasan CENTIG TOUR adalah melayani Tamu Allah melalui Program Ibadah Umroh dan haji dengan layanan dan fasilitas terbaik dengan biaya rendah cukup dengan menyisakan faedah untuk operasional perusahaan.

HAJI KHUSUS VISA FURODA PT.CENTIG TOUR WISATA - MENDAFTAR TANPA ANTRIAN HAJI

Haji khusus Visa Furoda untuk Jamaah CENTIG TOUR adakah kekhasan layanan haji yang tanpa menunggu antrian di tahun berjalan, dengan biaya 22.000 USD untuk jamaah mendapatkan 26 HARI IBADAH HAJI ARBAIN dengan fasilitas HOTEL BINTANG LIMA, MAKTAB VIP dan layanan BUS SAPTCO.


Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Desember 2020

Tiga Hari Masa Karantina Ibadah Umroh di Arab Saudi

Menu sarapan pagi di Conrad Hotel Makkah

Senin, 23 November 2020 merupakan hari kedua Tim Survei Umrah Himpuh bermalam di Conrad Hotel Makkah. Dimulai dengan aktivitas shalat subuh yang masih harus tetap berada di kamar dalam masa karantina sebelum melakukan ibadah Umrah tanggal 25 November 2020 mendatang.

Jadwal shalat subuh di Makkah hari ini adalah jam 05.17. Rasa lelah terbayar sudah, mereka merasa sangat nyaman dengan fasilitas kamar hotel yang lebih dari cukup dan seluruh kebutuhan tersedia tanpa harus keluar kamar. Tidak terbersit sedikitpun alasan-alasan klasik bahwa karantina itu sangat membosankan.

Breakfast box diantar ke kamar masing-masing jamaah  jam 07.30 WSA, dengan menu lengkap dan menyehatkan sehingga terpenuhi gizi yang sangat dibutuhkan untuk menjaga daya tahan tubuh seluruh jamaah masa pandemi ini. Menu pagi ini terdiri dari mie goreng, mashed potato, sosis, salad, buah apel, roti pastry dan jus. Sangat cukup sebagai menu makan pagi untuk orang Indonesia, walau agak kebarat-baratan.

Agenda mereka hari ini adalah swab test. Bagaimana prosedurnya? Berikut adalah ulasan kami berdasarkan laporan tim khusus Himpuh yang selalu setia berbagi informasi kepada masyarakat luas dan seluruh anggota Himpuh pada khususnya.

Proses Keberangkatan Jamaah Umroh Dari Asosiasi HIMPUH di Masa Pandemi Covid 19

Ketua Himpuh di wawancara Media

Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) memberangkatkan 6 orang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah Umrah, sekaligus sebagai Tim Survei Umrah pada Ahad,  22 November 2020. Tim ini akan bertugas melakukan survei tentang pelaksanaan Umrah di masa pandemi Covid-19 yang merupakan kelanjutan dari fase ke-4 setelah sempat mengalami penundaan.

Sebelumnya diketahui, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah membuka kembali kesempatan ibadah Umrah bagi umat muslim, termasuk Indonesia. Pada fase 1, 2, dan 3 Masjidil Haram Mekkah masih terbatas untuk dikunjungi baik untuk shalat maupun pelaksanaan ritual Umrah, dan mulai diperluas hingga 100% kapasitas pada fase ke-4. Pada fase ini Indonesia sudah mengirimkan jamaahnya secara bergelombang pada tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.

Jumat, 18 Oktober 2019

6 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Di Indonesia

Seiring dengan meningkatnya permintaan haji dan umroh, para pengusaha berbondong-bondong membuat travel umroh dan haji untuk memenuhi permintaan tersebut. Banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahan travel haji dan umroh tersebut mendorong hadirnya Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh berperan sebagai pembina anggotanya atau perusahan travel umroh dan haji supaya menjadi penyelenggara Haji dan Umroh yang amanah. Di Indonesia sendiri terdapat enam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh yang terus berperan aktif dalam pembinaan pada perusahaan biro perjalanan travel umroh dan haji. Berikut daftar keenam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh di Indonesia:

1. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH)




Sejak berdiri tahun 2009 silam, HIMPUH telah memandu dan membantu anggotanya melayani tidak kurang dari satu setengah juta jemaah umroh dan lebih dari 60.000 jemaah haji khusus. Asosiasi haji dan umroh yang dipimpin H. Baluki Ahmad ini menaungi 313 perusahaan travel haji khusus dan umroh dari seluruh Indonesia.

2. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)


Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini lahir dari gabungan tiga asosiasi haji dan umroh yang masing-masing disingkat AMPUH (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji), SEPUH (Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji) dan AMPPUH (Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji).
Amphuri resmi dideklarasikan 1 September 2007 lalu. Mengusung motto “Bangkit Untuk Melayani… !”, Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah mewadahi lebih dari 100 perusahaan travel umroh dan haji dari seluruh Indonesia.

3. Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO)


Dibawah kepemimpinan H. Magnatist Chaidir, ASPHURINDO terlahir kembali setelah mengalami pergolakan dualiseme kepengurusan. Sengketa kepengurusan ASPHURINDO telah berakhir setelah terbitnya keputusan pengadilan tata usaha negara No. 73/G/2017/PTUN-JKT tanggal 31 Agustus 2017 yang dikukuhkan kembali dengan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara pada tanggal 24 Januari 2018.
Sampai saat ini Asphurindo sudah menaungi lebih dari 100 agent biro perjalan umroh dan  haji yang tersebar di Indonesia.

4. Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)


Kesthuri menjadi salah satu asosiasi penyelenggara haji dan umroh tertua yang berdiri pada 22 Februari 2014. Sejauh ini asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah memiliki dua DPD yaitu Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Asosiasi yang dipimpin H. Asrul Azis Taba ini sudah menaungi lebih dari 100 biro travel umroh dan  haji.

5. Asosiasi Perkumpulan Travel Umrah dan Haji (Pratama)


Asosiasi Pratama resmi didirikan para tahun 2017 lalu dengan SK SK Kemenkumham bernomor AHU-0081514. AH.01.07 pada 27 Desember 2016. Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini hadir sebagai pelengkap peran empat asosiasi sebelumnya. Asosiasi ini diharapkan bisa membantu mewujudkan kemudahan bagi umat Islam dalam beribadah.

6. Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi)


Di tahun ini hadir wadah baru asosiasi haji dan umroh dengan nama Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI). SAPUHI didirikan di Jakarta pada 28 Mei 2018.
Asosiasi ini lahir berkat ada sokong dari 120 travel penyelenggara umroh dan  haji yang sebelumnya menginduk ke Asphurindo. Kunjungi Juga: 5 Tips Memilih Agen Travel Umrah Terpercaya
Daftarkan rencana ibadah Haji dan Umroh-mu bersama Ayohaji sekarang! Dan dapatkan penawaran menarik paket ibadah Haji dan Umroh dengan mengisi form di bawah ini atau juga bisa ke halaman Daftar. Tim Kami akan segara menghubungi Anda.

Rabu, 17 Juli 2019

Menimbang Untung Rugi Tokopedia dan Traveloka Ikut Urus Haji


UMROHAJI.NET - Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Tidak heran setiap tahunnya begitu banyak orang Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Seiring berjalannya waktu, kehidupan masyarakat semakin dimudahkan dengan kehadiran teknologi digital. Urusan haji dan umrah pun tidak terkecuali.

Melibatkan e-commerce tentu akan memudahkan para calon jamaah haji dan umrah. Nantinya segala urusan tidak perlu repot lagi, semua bisa diurus melalui smartphone. Sambil makan, sambil tidur-tiduran, bisa. 

Akan tetapi, ada risiko di balik kemudahan itu. Data-data calon jamaah haji akan terekam di sistem si perusahaan e-commerce. Mengusai data yang demikian besar dan penting ini bagai memiliki Infinity Stones seperti di film Avengers, bisa digunakan untuk menguasai dunia. 

Oleh karena itu, Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menggarisbawahi bahwa haji dan umrah bukan sekadar urusan bisnis. Ada sisi lain yang perlu mendapat perhatian khusus. 

Berikut perbincangan CNBC Indonesia dengan Iwantono, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (16/7/2019):

Bagaimana Anda menilai rencana melibatkan perusahaan e-commerce untuk pengurusan haji dan umrah?

Tentu kita menyambut baik setiap kerja sama, apalagi ini ada muatan teknologi khususnya teknologi digital. Ekonomi digital adalah masa depan hampir semua peradaban di dunia ini, teknologi digital identik dengan inovasi dan kreativitas. Tentu kita tidak meragukan manfaat dari perkembangan itu.

Namun, sikap kita terhadap implementasi bisnis berbasis teknologi digital juga harus disertai dengan reservasi dan sensitivitas terutama bila menyangkut kepentingan mayoritas rakyat. Apalagi ini menyangkut penyelenggaraan umrah dan haji, yang punya dimensi ideologis dan religi.

Teknologi digital terutama yang telah dikembangkan oleh perusahaan raksasa pasti relevansinya dengan big dataBig data adalah bidang cara penanganan data dan informasi yang besar dan rumit, termasuk di dalamnya adalah perolehan/pencarian, penyimpanan, analisis, transfer visualisasi, perbaikan, pengolahan, serta keamanan dan perlindungan privasi. Big data biasanya dikaitkan konsep yang dikenal sebagai 3 V, yaitu volume, variasi, dan velocity (kecepatan) dengan menggunakan keahlian algoritme dalam pengolahannya.

Dengan penguasaan big data ini, satu pelaku usaha menjadi sanggat unggul dan dapat melakukan percepatan usaha yang luar biasa. Data tersebut dapat diperoleh oleh diri sendiri karena sifat usahanya yang memungkinkan pengumpulan data secara masif, tetapi bisa juga diperoleh melalui pembelian dari pihak lain. Data ini bisa sangat eksklusif dan tidak tersedia bagi pihak lain, karena dilandaskan pada argumen privasi (informasi yang sifatnya privat) dan security (keamanan bagi pemilik data).

Apakah penguasaan data itu selalu negatif?


Penguasaan data dalam jumlah besar memang bagus, tetapi juga punya risiko terhadap masyarakat yang tentu harus diperhitungkan banyak aspek. Politik, sosial, ideologi, termasuk dalam hal ini saya hanya akan menyoroti dari sisi persaingan usaha.

Di Eropa dan Amerika Serikat (AS), beberapa unicorn telah diperiksa dan dihukum oleh otoritas persaingan usaha. Misalnya, FTC (Federal Trade Commission, KPPU-nya AS) telah memeriksa Google pada 2013, menyusul denda Komisi Eropa sebesar US$ 9,4 miliar. Departemen Kehakiman AS memutuskan untuk membuka penyelidikan anti-monopoli terhadap raksasa digital tersebut. 

Pada saat yang sama, Amazon berada di bawah pengawasan FTC. Japan Fair Trade Commission (JFTC) juga menyelidiki praktik raksasa teknologi dan telah menggerebek kantor Amazon. FTC Korea Selatan dilaporkan tahun lalu menyelidiki apakah Google di Korea menyalahgunakan posisi pasarnya untuk menekan perusahaan game lokal untuk mengunggah produk mereka hanya ke platform Google Play. Ketua Komisi Persaingan Singapura, Toh Han Li, menyatakan bahwa mereka melihat penggunaan data besar harus diawasi. 

Di Indonesia selain, Tokopedia dan Traveloka yang sedang mengadakan perjanjian dengan Arab Saudi, juga terdapat pelaku lain seperti Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli. Kemudian ada Grab ada Gojek. Mudah-mudahan KPPU Indonesia juga mulai sadar tentang hal tersebut.


Ada Risiko Persaingan Usaha Tidak Sehat?
Apa risiko dari penguasaan big data?

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, belajar dari pengalaman negara lain. Pertama, penguasaan big data memungkinkan suatu pelaku usaha tertentu menguasai begitu besar dan luas. Jika data ini eksklusif, maka akan menciptakan barriers to entry bagi pelaku usaha lain untuk masuk pasar. Dengan demikian pelaku incumbent punya potensi abuse terhadap posisi dia yang dominan, yang bisa merugikan pendatang baru dan atau mengeksploitasi konsumen.

Kedua, penguasaan big data memungkinkan terjadinya exclusionary business practice. Dia hanya bertransaksi secara eksklusif dengan pelaku usaha tertentu dan/atau kelompok pelaku usaha tertentu dalam grup. Akibatnya pelaku-pelaku usaha lain tersingkir dari pasar.

Ketiga, dikenal dengan istilah refusal to deal, bahwa dia menolak untuk bertransaksi, sehingga bagi mereka yang tidak menguasai data sudah pasti tidak dapat mengembangkan usaha yang berbasis pada data tersebut.


Keempat, kemungkinan terjadi collusive transaction baik secara horizontal di antara pelaku yang sejenis, atau secara vertikal dalam satu rangkaian mata rantai nilai. Keduanya pasti punya dampak tidak sehat baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha sejenis yang tidak memiliki akses kepada data.

Kelima, kemungkinan praktik tying and bundling yaitu mengikatkan produk atau jasa tertentu dengan produk atau jasa lain dalam suatu paket yang harus dibeli oleh konsumen. Tying and bundling lagi-lagi sangat mungkin bisa dilakukan bagi mereka yang menguasai big data, dampaknya tentu bisa merugikan konsumen atau pesaingnya.

Bagaimana kaitannya dengan penyelenggaraan umrah dan haji?

Dalam konteks jamaah umrah dan haji, tentu ini perlu menjadi perhatian, karena jumlah jemaah haji cukup besar setiap tahunnya. Data yang terkumpul dari haji bukan hanya nama dan alamat, tetapi sangat lengkap. Pendidikan, data keluarga, cap jempol, bahkan data biometrik juga dikumpulkan. Jadi data ini menjadi sangat unik, spesifik, dan mungkin eksklusif. Siapa yang menguasainya tentu punya kekuatan yang tidak dapat diprediksi penggunaannya.

Sementara saat ini terdapat ribuan penyelenggara umrah dan haji dengan skala kecil hingga besar, tetapi tidak ada yang sangat besar dan konglomerasi. Dengan demikian saat ini persaingan masih baik, dan tersedia banyak pilihan bagi calon jemaah haji dan umrah. Jika pada saatnya nanti mereka berhadapan dengan unicorn, tentu kita lihat bagaimana kesanggupan mereka.