Jumat, 18 Oktober 2019

6 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Di Indonesia

Seiring dengan meningkatnya permintaan haji dan umroh, para pengusaha berbondong-bondong membuat travel umroh dan haji untuk memenuhi permintaan tersebut. Banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahan travel haji dan umroh tersebut mendorong hadirnya Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh berperan sebagai pembina anggotanya atau perusahan travel umroh dan haji supaya menjadi penyelenggara Haji dan Umroh yang amanah. Di Indonesia sendiri terdapat enam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh yang terus berperan aktif dalam pembinaan pada perusahaan biro perjalanan travel umroh dan haji. Berikut daftar keenam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh di Indonesia:

1. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH)




Sejak berdiri tahun 2009 silam, HIMPUH telah memandu dan membantu anggotanya melayani tidak kurang dari satu setengah juta jemaah umroh dan lebih dari 60.000 jemaah haji khusus. Asosiasi haji dan umroh yang dipimpin H. Baluki Ahmad ini menaungi 313 perusahaan travel haji khusus dan umroh dari seluruh Indonesia.

2. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)


Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini lahir dari gabungan tiga asosiasi haji dan umroh yang masing-masing disingkat AMPUH (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji), SEPUH (Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji) dan AMPPUH (Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji).
Amphuri resmi dideklarasikan 1 September 2007 lalu. Mengusung motto “Bangkit Untuk Melayani… !”, Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah mewadahi lebih dari 100 perusahaan travel umroh dan haji dari seluruh Indonesia.

3. Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO)


Dibawah kepemimpinan H. Magnatist Chaidir, ASPHURINDO terlahir kembali setelah mengalami pergolakan dualiseme kepengurusan. Sengketa kepengurusan ASPHURINDO telah berakhir setelah terbitnya keputusan pengadilan tata usaha negara No. 73/G/2017/PTUN-JKT tanggal 31 Agustus 2017 yang dikukuhkan kembali dengan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara pada tanggal 24 Januari 2018.
Sampai saat ini Asphurindo sudah menaungi lebih dari 100 agent biro perjalan umroh dan  haji yang tersebar di Indonesia.

4. Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)


Kesthuri menjadi salah satu asosiasi penyelenggara haji dan umroh tertua yang berdiri pada 22 Februari 2014. Sejauh ini asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah memiliki dua DPD yaitu Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Asosiasi yang dipimpin H. Asrul Azis Taba ini sudah menaungi lebih dari 100 biro travel umroh dan  haji.

5. Asosiasi Perkumpulan Travel Umrah dan Haji (Pratama)


Asosiasi Pratama resmi didirikan para tahun 2017 lalu dengan SK SK Kemenkumham bernomor AHU-0081514. AH.01.07 pada 27 Desember 2016. Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini hadir sebagai pelengkap peran empat asosiasi sebelumnya. Asosiasi ini diharapkan bisa membantu mewujudkan kemudahan bagi umat Islam dalam beribadah.

6. Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi)


Di tahun ini hadir wadah baru asosiasi haji dan umroh dengan nama Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI). SAPUHI didirikan di Jakarta pada 28 Mei 2018.
Asosiasi ini lahir berkat ada sokong dari 120 travel penyelenggara umroh dan  haji yang sebelumnya menginduk ke Asphurindo. Kunjungi Juga: 5 Tips Memilih Agen Travel Umrah Terpercaya
Daftarkan rencana ibadah Haji dan Umroh-mu bersama Ayohaji sekarang! Dan dapatkan penawaran menarik paket ibadah Haji dan Umroh dengan mengisi form di bawah ini atau juga bisa ke halaman Daftar. Tim Kami akan segara menghubungi Anda.

0 comments:

Posting Komentar