PT. CENTIG TOUR WISATA MELAYANI UMROH DAN HAJI KHUSUS

Silahkan menghubungi Centig Tour Wisata untuk mendapatkan Layanan Unroh dan Haji Khusus dengan fasilitas terbaik dan biaya terjangkau.

CENTIG TOUR MENJADIKAN LAYANAN UMROH DAN HAJI TIDAK UNTUK SEMATA-MATA BISNIS

Menjadi pelayan Ibadah Umroh dan Haji adalah sebuah keniscayaan mengembangkan usaha sekaligus ibadah dengan memudahkan dan memfasilitasi lebih kepada jamaah yang mempercayakan layanan ibadah Umroh dan haji melalui CENTIG TOUR.

THOWAF 7 KALI MENGELILINGI KABAH ADALAH RUKUN WAJIB UMROH

Mengunjungi Baitullah Kabah di Masjidil haram sebagai upaya lebih mendekatkan diri manusia kepada Penciptanya dengan menelusuri sejarah Tauhid Ibrahim AS menjadikan Kabah sebagai Kiblat manusia dalam mentauhidkan Allah SWT.

ZIARAH KE MAKAM ROSULULLAH KE ROUDLOH DI MAJID NABAWI - MADINAH ALMUNAWAROH

Tidaklah afdol menjadi tamu Allah pada ibadah Umroh dan Haji tanpa menjadi tamu kekasih Allah Rosulullah Muhammad SAW di Taman Surganya Roudloh dengan menyampaikan salam kepada beliau dan para sohabatnya.

PROGRAM AFFORDABLE IBADAH UMROH DAN HAJI KHUSUS VISA FURODA

Kekhasan CENTIG TOUR adalah melayani Tamu Allah melalui Program Ibadah Umroh dan haji dengan layanan dan fasilitas terbaik dengan biaya rendah cukup dengan menyisakan faedah untuk operasional perusahaan.

HAJI KHUSUS VISA FURODA PT.CENTIG TOUR WISATA - MENDAFTAR TANPA ANTRIAN HAJI

Haji khusus Visa Furoda untuk Jamaah CENTIG TOUR adakah kekhasan layanan haji yang tanpa menunggu antrian di tahun berjalan, dengan biaya 22.000 USD untuk jamaah mendapatkan 26 HARI IBADAH HAJI ARBAIN dengan fasilitas HOTEL BINTANG LIMA, MAKTAB VIP dan layanan BUS SAPTCO.


Jumat, 18 Oktober 2019

6 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Di Indonesia

Seiring dengan meningkatnya permintaan haji dan umroh, para pengusaha berbondong-bondong membuat travel umroh dan haji untuk memenuhi permintaan tersebut. Banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahan travel haji dan umroh tersebut mendorong hadirnya Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh berperan sebagai pembina anggotanya atau perusahan travel umroh dan haji supaya menjadi penyelenggara Haji dan Umroh yang amanah. Di Indonesia sendiri terdapat enam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh yang terus berperan aktif dalam pembinaan pada perusahaan biro perjalanan travel umroh dan haji. Berikut daftar keenam Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh di Indonesia:

1. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH)




Sejak berdiri tahun 2009 silam, HIMPUH telah memandu dan membantu anggotanya melayani tidak kurang dari satu setengah juta jemaah umroh dan lebih dari 60.000 jemaah haji khusus. Asosiasi haji dan umroh yang dipimpin H. Baluki Ahmad ini menaungi 313 perusahaan travel haji khusus dan umroh dari seluruh Indonesia.

2. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)


Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini lahir dari gabungan tiga asosiasi haji dan umroh yang masing-masing disingkat AMPUH (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji), SEPUH (Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji) dan AMPPUH (Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji).
Amphuri resmi dideklarasikan 1 September 2007 lalu. Mengusung motto “Bangkit Untuk Melayani… !”, Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah mewadahi lebih dari 100 perusahaan travel umroh dan haji dari seluruh Indonesia.

3. Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO)


Dibawah kepemimpinan H. Magnatist Chaidir, ASPHURINDO terlahir kembali setelah mengalami pergolakan dualiseme kepengurusan. Sengketa kepengurusan ASPHURINDO telah berakhir setelah terbitnya keputusan pengadilan tata usaha negara No. 73/G/2017/PTUN-JKT tanggal 31 Agustus 2017 yang dikukuhkan kembali dengan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara pada tanggal 24 Januari 2018.
Sampai saat ini Asphurindo sudah menaungi lebih dari 100 agent biro perjalan umroh dan  haji yang tersebar di Indonesia.

4. Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)


Kesthuri menjadi salah satu asosiasi penyelenggara haji dan umroh tertua yang berdiri pada 22 Februari 2014. Sejauh ini asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini sudah memiliki dua DPD yaitu Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Asosiasi yang dipimpin H. Asrul Azis Taba ini sudah menaungi lebih dari 100 biro travel umroh dan  haji.

5. Asosiasi Perkumpulan Travel Umrah dan Haji (Pratama)


Asosiasi Pratama resmi didirikan para tahun 2017 lalu dengan SK SK Kemenkumham bernomor AHU-0081514. AH.01.07 pada 27 Desember 2016. Asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini hadir sebagai pelengkap peran empat asosiasi sebelumnya. Asosiasi ini diharapkan bisa membantu mewujudkan kemudahan bagi umat Islam dalam beribadah.

6. Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi)


Di tahun ini hadir wadah baru asosiasi haji dan umroh dengan nama Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI). SAPUHI didirikan di Jakarta pada 28 Mei 2018.
Asosiasi ini lahir berkat ada sokong dari 120 travel penyelenggara umroh dan  haji yang sebelumnya menginduk ke Asphurindo. Kunjungi Juga: 5 Tips Memilih Agen Travel Umrah Terpercaya
Daftarkan rencana ibadah Haji dan Umroh-mu bersama Ayohaji sekarang! Dan dapatkan penawaran menarik paket ibadah Haji dan Umroh dengan mengisi form di bawah ini atau juga bisa ke halaman Daftar. Tim Kami akan segara menghubungi Anda.

Selasa, 01 Oktober 2019

Arab Saudi Kenakan Pajak Baru, Biaya Umroh Naik Rp 2 Jutaan

Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan pajak terhadap semua jamaah umrah dan haji. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap biaya umrah dan haji.

Ini dikeluhkan oleh Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) Baluki Ahmad yang mengatakan  kebijakan tersebut kurang bijaksana. Menurutnya,  pemerintah Saudi awalnya hanya mengenakan pajak progresif pada jamaah yang beribadah umrah lebih dari satu kali dalam kurun waktu 3 tahun.

Namun kini pemerintah Saudi juga mengubah sistem visa yang berdampak pada tarif tambahan yang dikenakan kepada jemaah. Untuk perubahan sistem tarif ini setiap anggota jemaah dikenakan 300 real dan belum komponen lainnya.

"Pengaruh yang cukup tinggi kepada penyelenggara umroh dengan paket yang sudah ada dan ditentukan. Tidak pantas ini dilakukan oleh pemerintah Saudi object visa diberlakukan kalau mau menghimpun dana dari devisa juga cukup," kata Baluki Ahmad kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/9/2019).

Dia menuturkan bahwa terkait dengan tambahan biaya tersebut, Kementerian Agama juga sudah mengomentari.

"Kemenag sudah mengomentari dan kita bertemu dengan tim Saudi yang datang, tapi mengatakan bahwa negara lain juga visa-nya berbayar. Namun ini kan urusan ibadah kalau yang lain mereka holiday," papar nya.

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah membahas hal ini ke pemerintah dan seluruh penyelenggara di negara Asia. Keluhan ini diharapkan dapat didengarkan dan perhatian pemerintah Arab Saudi agar meniadakan kebijakan ini.

Menurutnya, ada penambahan yang cukup besar, yakni sekitar SAR 500 atau setara dengan Rp 1,8 juta. "Komponen visa akan mencapai minimal SAR 500 sudah termasuk di dalamnya subjek visa yang SAR 300 (Rp 1,1 juta). Jadi, jika dijumlah bisa mencapai Rp 2 jutaan atau lebih. 

Terkait hal ini Baluki juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan kebijakan baru ini kepada calon jamaah. Meski begitu, menurutnya tidak akan mengurangi jumlah jemaah yang ingin umrah dan berangkat haji.


Arab Saudi Cabut Kebijakan Visa Progresif Umrah

Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut kebijakan visa progresif umrah melalui sebuah dekrit raja pada awal pekan ini.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengonfirmasi kabar ini sebagaimana diberitakan Antara pada Selasa (10/9).

"Terkait visa progresif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang 2.000 (riyal) dihilangkan," ujar Mohamad.

Mohamad mengatakan bahwa pencabutan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Saudi untuk mewujudkan visi 2030.

Salah satu target dalam visi tersebut adalah jamaah umrah mencapai 30 juta pada 2030 mendatang. Tahun lalu, jumlah jemaah umrah sekitar 8 juta, sehingga tahun depan ditargetkan menembus angka 10 juta.

"Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah," ucap Mohamad.

Dengan keputusan ini, Saudi mencabut aturan yang sudah berlaku sejak 2016 tersebut. Berdasarkan regulasi itu, jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah untuk kedua kali atau lebih di tahun sama dikenakan biaya tambahan 2.000 riyal atau setara Rp7,6 juta.

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Endang Djumali, juga mengonfirmasi kebijakan itu memang dicabut, tapi Saudi akan menarik biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta.

Biaya ini berlaku setiap calon jemaah mengajukan pembuatan visa umrah, baik yang pertama maupun selanjutnya.

"Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," katanya.

Namun, Endang memastikan bahwa, "Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah."

Jumat, 13 September 2019

Melalui SISKOPATUH, Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Umrah Dirugikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) menjadi tidak ada lagi jamaah umrah yang dirugikan.
Hal ini dikatakan Menag saat membuka pelatihan aplikasi umrah dan sosialisasi peraturan umrah 2019. Pelatihan dan sosialisasi yang dihadiri 253 perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) angkatan pertama yang berasal dari berbagai provinsi itu digelar di Jakarta pada Jumat ini.

Benahi Industri Umrah, Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Dari Tahun 2018

Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Terbitnya PMA ini otomatis menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMA Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, regulasi baru ini diberlakukan untuk membenahi “industri” umrah. Saat ini umrah semakin diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi “bisnis” yang besar. Dalam setahun rerata jemaah umrah dari Indonesia mencapai hampir 1 juta orang. 
“PMA ini kami buat untuk menyehatkan “bisnis” umrah sekaligus melindungi jemaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban”, jelas Nizar di Jakarta, Selasa (27/03).
Dalam aturan baru terkait umrah, kata Nizar, terdapat sejumlah hal penting. Dari sisi model bisnis, ada kewajiban bagi PPIU untuk mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah. 
“Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bukanlah “bisnis” sebagaimana umumnya. Umrah adalah ibadah. Karenanya, pengelolaan perjalanannya harus benar-benar berbasis Syariah,” tegas Nizar.
Sehubungan dengan itu, melalui regulasi ini, izin penyelenggaraan umrah akan diperketat. PMA mengatur keharusan diterapkannya prinsip-prinsip syariah dalam asas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Ini disebabkan banyak indikasi bisnis umrah dilakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariah, misalnya penjualan dengan skema ponzi, penggunaan dana talangan yang berpotensi menjerat jemaah, dan lain-lain.
Selain itu, izin menjadi PPIU hanya akan diberikan kepada biro perjalanan wisata yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial, tidak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak, dan tersertifikasi. Secara berkala PPIU akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag.
Beleid ini juga memuat tentang patokan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) atau harga referensi disertai standar pelayanan minimum (SPM). “Hal ini sebagai acuan bagi masyarakat dalam menimbang tawaran paket umrah dari PPIU,” terang Nizar.
Hal lain yang diatur adalah soal mekanisme pendaftaran jemaah. Sebelumnya, rekrutmen jemaah dilakukan secara bebas tanpa melapor kepada Kemenag selaku regulator. Sekarang, pendaftaran harus dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik dengan pembatasan keberangkatan paling lama enam bulan setelah tanggal pendaftaran dan paling lama tiga bulan setelah pelunasan. Melalui sistem yang terpusat ini, Kemenag berharap lebih efektif mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota lebih dilibatkan sejak proses perizinan hingga pengawasan PPIU.
“Dengan regulasi ini, kami berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan semakin baik dan jemaah makin terlindungi,” tandasnya.
Empat PPIU Dicabut Izinnya
Penerbitan regulasi baru ini melengkapi sikap tegas Kemenag terhadap PPIU nakal. Hari ini juga, Selasa (27/3), Kemenag mencabut izin operasional empat pelaku bisnis umrah yang bermasalah. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” tegas Nizar 
Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT.
Mengembangkan SIPATUH
Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Keberadaan SIPATUH diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. 
Prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air. 
Untuk itu, SIPATUH memuat sejumlah informasi, di antaranya: a) Pendaftaran jemaah umrah; b) Paket perjalanan yang ditawarkan PPIU; c) Harga paket; d) Pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan; e) Pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi; f) Alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia; g) Validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil; dan h) Pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan Imigrasi.
Melalui SIPATUH, jemaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Artinya, proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji). 
Dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama.
Ke depan, jemaah yang akan mendaftar umrah agar memperhatikan lima hal berikut:
1. Pilih travel umrah berizin resmi (cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat);
2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati atau sama dengan harga referensi);
3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH;
4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah;
5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” tutup Nizar.

Arab Saudi resmi cabut kebijakan visa progresif umrah




Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk memangkas atau menghapus pengenaan visa progresif umrah yang awalnya ditetapkan sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR).

Selanjutnya negara ini hanya mengenakan fee umrah sebesar 300 SAR per orang. 

"Ada dekrit raja yang membatalkan istilahnya cancel di progresif umroh visa jadi kembali ke mekanisme sebelumnya jadi biaya flat," ujar Konsul Republik Indonesia di Jeddah, Muhammad Heri Syarifuddin, Rabu (11/9/2019). 

Dia menjelaskan alasan Pemerintah Arab Saudi menghapus visa progresif umrah. Ini terkait dengan target Arab Saudi meningkatkan jumlah jemaah umrah ke Tanah Suci mencapai 30 juta orang pada 2030.

Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun depan, jemaah umrah ditargekan sebanyak 10 juta. "Kalau tahun ini sekitar 7 sampai 8 juta," lanjut dia.

Target jumlah jemaah umrah ini tertuang dalam program Saudi Vision 2030.

Heri menilai, kenaikan target jemaah ini berkaitan dengan adanya perubahan konsep pemerintah Saudi dalam mendiversifikasi sumber ekonominya. Ini demi menghilangkan ketergantungan terhadap minyak.

"Jadi mereka ingin dari berbagai economic resources dari berbagai macam bisa dari manufaktur, services. Nah, umrah ini masuk services jadi dari situ,"dia menandaskan. 

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menuturkan jika pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.


Resmi Diumumkan

"Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progressif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini," jelas Endang Djumali di Jeddah.

Arab Saudi memberlakukan visa progressif bagi jemaah umrah sejak 2016. Jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar SAR2000 atau setara Rp 7,6juta. Aturan tersebut kini telah dicabut Arab Saudi.

Bersamaan dengan pencabutan visa progressif, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR300.

Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya. "Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progressif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progressif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," jelasnya. "Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah," tandasnya.

Jumat, 09 Agustus 2019

Kegiatan Jamaah Haji 2019 Dari Centig Tour Wisata Sebelum Wukuf di Arafah

Al-Risalah News - Sabtu (10/8/2019) bakda dzuhur hingga terbenamnya matahari Waktu Arab Saudi adalah waktu yang paling ditunggu-tunggu oleh jemaah haji dari seluruh penjuru dunia. Di saat itulah waktu wukuf Arafah ketika ampunan dan doa dikabulkan Allah SWT.

Jamaah Haji Centig Tour sudah merapat ke Tenda Maktab 93 untuk menyiapkan diri melaksanakan kegiatan Wukuf di padang Arafah. Berangkat menggunakan Bus Maktab dari Hotel Transit di Jalan Al Mansour, Distrik Hindeweya, dilayani oleh paket Masyaer yang dikelola oleh Flynas sebagai muasasah yang bertanggung jawab melayani jamaah. 

Biaya Masyaer yang dibayarkan oleh PT. Centig Tour Wisata tidak tanggung-tanggung yaitu 3500 USD per jamaah dalam bentuk layanan haji berupa layanan transportasi Bus Saptco, Hotel Transit Seif Al Diin, Tenda Arafat - Mina, Hotel di Mekah (tidak dipakai) dan Hotel di Madinah (tidak dipakai). Hotel di Mekah dilayani oleh Sheraton Hotel dan di Madinah Al Aiman Taiba Hotel.

Wukuf juga merupakan rangkaian paling puncak dalam penyelenggaraan ibadah haji. Di saat itulah jemaah haji seluruh dunia berkumpul dalam kondisi setara, sederajat tanpa membedakan dtatus dan jabatan.



Semuanya sama dalam balutan dua lembar kain ihram dengan menanggalkan semua atribut duniawi. Maka tak heran jika jemaah haji sangat mempersiapkan diri untuk menjalankan ritual wukuf ArafahJemaah haji Indonesia bahkan telah tiba di Arafah sehari sebelumnya, menginap semalam sambil menunggu tibanya saat wukuf.

Kegiatan di dalam tenda pun beragam, ada jemaah yang khusyu berdzikir, membaca Alquran ada pula yang selonjoran atau merebahkan badan menyimpan tenaga agar kuat melaksanakan prosesi haji selanjutnya yang masih panjang.

Di sela-sela itu terlihat juga jemaah haji kongkow-kongkow di depan tenda memanfaatkan fasilitas tempat duduk yang nyaman sambil menikmati suasana sore di tempat paling sakral yang hanya bisa dirasakan setahun cuma sehari tersebut.

Namun demikian, Amirul Hajj tetap mengimbau jemaah haji agar menjaga staminanya. “Hingga sebelum tiba saat wukuf saya mengimbau jemaah menjaga kesehatan agar kuat saat wukuf, mabit di Muzdalifah, Mina dan lempar jumrah,” ujar Lukman.

Pergerakan ke Arafah

Pergerakan 231 ribu jemaah haji Indonesia dari Makkah ke padang Arafah yang dimulai sejak Jumat (9/8/2019) pagi hingga malam Waktu Arab Saudi berjalan dengan baik dan lancar.

Mobilisasi ribuan jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah puncak haji wukuf di Arafah dilakukan dengan transportasi bus dengan jarak beragam rata-rata 20 KM tergantung letak hotel tempat jemaah haji menginap.
Pantauan Tribunnews.com di Padang Arafah pada Jumat malam usai salat magrib terlihat ribuan jemaah haji Indonesia sudah menempati tenda-tenda di Padang Arafah.

Mayoritas jemaah haji berada di tenda Arafah melakukan aktivitas ibadah mulai dari berdzikir, membaca Alquran maupun tadabbur.

Ada juga diantara mereka bersantai sambil menikmati suasana perkemahan di Padang Arafah yang saat sore tak terlalu panas.

“Alhamdulillah kondisi sore ini arus pergerakan jemaah lancar tidak ada kendala tidak ada kemacetan di jalan dari Makkah menuju Arafah berlangsung lancar,” kata Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin di Padang Arafah.

Sabtu, 03 Agustus 2019

ITINERARY TENTATIVE IBADAH HAJI VISA FURODA 2019 PT. CENTIG TOUR WISATA

AL-RISALAH NEWS - Alhamdulillaah, wasyukurillaah, berkat ihktiar pantang menyerah dan Do'a yg tak putus2 dari Bapak Ibu sekalian serta Atas Ijin Allooh SWT, akhirnya : Proses Visa Haji Furoda Sudah Tuntas. Insya Allah Bapak dan Ibu akan berangkat menunaikan Ibadah Haji pada Hari dan Tanggal : Minggu 04 Agustus 2019, Jam : 09.00 Sudah Kumpul di Bandara Soeta Terminal 3, Pesawat : Saudia Airlines, Titik Kumpul : Depan Sate Senayan Sektor B dan C masuk Melalui pintu 2.
Manasik Insya Allah Kita Laksanakan di Aziziyah Makkah setelah jamaah sampai di Hotel Transit, dipandu oleh dua Muthowif dan dibimbing oleh Amirul Hajj Bapak Kyai Haji Mustopa Al Mughni, Pemangku Pondok Pesantren Daarul Mughni Al Maliki - Bogor.


Koper yg akan dibawa ke Bagasi adalah Koper yg sudah kami bagikan, adapun jika membawa koper tambahan mohon koper yg ukuran kecil dan bisa dibawa di kabin.
Dilarang membawa Power bank di dalam Koper Bagasi, jika membawa harap di taruh di Tas Kabin, maksimal 10.000 MAH. Di Tas Kabin dilarang membawa benda bentuk cair diatas 100 ml, jika membawa ukuran di atas 100 ml harap dibawa di Tas Bagasi.
Paspor, Visa, Tiket Pesawat, Id Card akan kami bagikan di Bandara.
Demikian, Semoga Bapak Ibu diberikan kesehatan dan bisa melaksanakan Ibadah Haji dengan Khusu', aman dan dimudahkan selama beribadah di Tanah Suci dan kembali lagi ke Tanah Air dengan Predikat Haji Mabrur dan Hajah Mabruroh ....' Aamiin ... Aamiin ... Aamiin ... Yaa Robbal Alamiin ......'






Rabu, 17 Juli 2019

Menimbang Untung Rugi Tokopedia dan Traveloka Ikut Urus Haji


UMROHAJI.NET - Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Tidak heran setiap tahunnya begitu banyak orang Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Seiring berjalannya waktu, kehidupan masyarakat semakin dimudahkan dengan kehadiran teknologi digital. Urusan haji dan umrah pun tidak terkecuali.

Melibatkan e-commerce tentu akan memudahkan para calon jamaah haji dan umrah. Nantinya segala urusan tidak perlu repot lagi, semua bisa diurus melalui smartphone. Sambil makan, sambil tidur-tiduran, bisa. 

Akan tetapi, ada risiko di balik kemudahan itu. Data-data calon jamaah haji akan terekam di sistem si perusahaan e-commerce. Mengusai data yang demikian besar dan penting ini bagai memiliki Infinity Stones seperti di film Avengers, bisa digunakan untuk menguasai dunia. 

Oleh karena itu, Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menggarisbawahi bahwa haji dan umrah bukan sekadar urusan bisnis. Ada sisi lain yang perlu mendapat perhatian khusus. 

Berikut perbincangan CNBC Indonesia dengan Iwantono, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (16/7/2019):

Bagaimana Anda menilai rencana melibatkan perusahaan e-commerce untuk pengurusan haji dan umrah?

Tentu kita menyambut baik setiap kerja sama, apalagi ini ada muatan teknologi khususnya teknologi digital. Ekonomi digital adalah masa depan hampir semua peradaban di dunia ini, teknologi digital identik dengan inovasi dan kreativitas. Tentu kita tidak meragukan manfaat dari perkembangan itu.

Namun, sikap kita terhadap implementasi bisnis berbasis teknologi digital juga harus disertai dengan reservasi dan sensitivitas terutama bila menyangkut kepentingan mayoritas rakyat. Apalagi ini menyangkut penyelenggaraan umrah dan haji, yang punya dimensi ideologis dan religi.

Teknologi digital terutama yang telah dikembangkan oleh perusahaan raksasa pasti relevansinya dengan big dataBig data adalah bidang cara penanganan data dan informasi yang besar dan rumit, termasuk di dalamnya adalah perolehan/pencarian, penyimpanan, analisis, transfer visualisasi, perbaikan, pengolahan, serta keamanan dan perlindungan privasi. Big data biasanya dikaitkan konsep yang dikenal sebagai 3 V, yaitu volume, variasi, dan velocity (kecepatan) dengan menggunakan keahlian algoritme dalam pengolahannya.

Dengan penguasaan big data ini, satu pelaku usaha menjadi sanggat unggul dan dapat melakukan percepatan usaha yang luar biasa. Data tersebut dapat diperoleh oleh diri sendiri karena sifat usahanya yang memungkinkan pengumpulan data secara masif, tetapi bisa juga diperoleh melalui pembelian dari pihak lain. Data ini bisa sangat eksklusif dan tidak tersedia bagi pihak lain, karena dilandaskan pada argumen privasi (informasi yang sifatnya privat) dan security (keamanan bagi pemilik data).

Apakah penguasaan data itu selalu negatif?


Penguasaan data dalam jumlah besar memang bagus, tetapi juga punya risiko terhadap masyarakat yang tentu harus diperhitungkan banyak aspek. Politik, sosial, ideologi, termasuk dalam hal ini saya hanya akan menyoroti dari sisi persaingan usaha.

Di Eropa dan Amerika Serikat (AS), beberapa unicorn telah diperiksa dan dihukum oleh otoritas persaingan usaha. Misalnya, FTC (Federal Trade Commission, KPPU-nya AS) telah memeriksa Google pada 2013, menyusul denda Komisi Eropa sebesar US$ 9,4 miliar. Departemen Kehakiman AS memutuskan untuk membuka penyelidikan anti-monopoli terhadap raksasa digital tersebut. 

Pada saat yang sama, Amazon berada di bawah pengawasan FTC. Japan Fair Trade Commission (JFTC) juga menyelidiki praktik raksasa teknologi dan telah menggerebek kantor Amazon. FTC Korea Selatan dilaporkan tahun lalu menyelidiki apakah Google di Korea menyalahgunakan posisi pasarnya untuk menekan perusahaan game lokal untuk mengunggah produk mereka hanya ke platform Google Play. Ketua Komisi Persaingan Singapura, Toh Han Li, menyatakan bahwa mereka melihat penggunaan data besar harus diawasi. 

Di Indonesia selain, Tokopedia dan Traveloka yang sedang mengadakan perjanjian dengan Arab Saudi, juga terdapat pelaku lain seperti Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli. Kemudian ada Grab ada Gojek. Mudah-mudahan KPPU Indonesia juga mulai sadar tentang hal tersebut.


Ada Risiko Persaingan Usaha Tidak Sehat?
Apa risiko dari penguasaan big data?

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, belajar dari pengalaman negara lain. Pertama, penguasaan big data memungkinkan suatu pelaku usaha tertentu menguasai begitu besar dan luas. Jika data ini eksklusif, maka akan menciptakan barriers to entry bagi pelaku usaha lain untuk masuk pasar. Dengan demikian pelaku incumbent punya potensi abuse terhadap posisi dia yang dominan, yang bisa merugikan pendatang baru dan atau mengeksploitasi konsumen.

Kedua, penguasaan big data memungkinkan terjadinya exclusionary business practice. Dia hanya bertransaksi secara eksklusif dengan pelaku usaha tertentu dan/atau kelompok pelaku usaha tertentu dalam grup. Akibatnya pelaku-pelaku usaha lain tersingkir dari pasar.

Ketiga, dikenal dengan istilah refusal to deal, bahwa dia menolak untuk bertransaksi, sehingga bagi mereka yang tidak menguasai data sudah pasti tidak dapat mengembangkan usaha yang berbasis pada data tersebut.


Keempat, kemungkinan terjadi collusive transaction baik secara horizontal di antara pelaku yang sejenis, atau secara vertikal dalam satu rangkaian mata rantai nilai. Keduanya pasti punya dampak tidak sehat baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha sejenis yang tidak memiliki akses kepada data.

Kelima, kemungkinan praktik tying and bundling yaitu mengikatkan produk atau jasa tertentu dengan produk atau jasa lain dalam suatu paket yang harus dibeli oleh konsumen. Tying and bundling lagi-lagi sangat mungkin bisa dilakukan bagi mereka yang menguasai big data, dampaknya tentu bisa merugikan konsumen atau pesaingnya.

Bagaimana kaitannya dengan penyelenggaraan umrah dan haji?

Dalam konteks jamaah umrah dan haji, tentu ini perlu menjadi perhatian, karena jumlah jemaah haji cukup besar setiap tahunnya. Data yang terkumpul dari haji bukan hanya nama dan alamat, tetapi sangat lengkap. Pendidikan, data keluarga, cap jempol, bahkan data biometrik juga dikumpulkan. Jadi data ini menjadi sangat unik, spesifik, dan mungkin eksklusif. Siapa yang menguasainya tentu punya kekuatan yang tidak dapat diprediksi penggunaannya.

Sementara saat ini terdapat ribuan penyelenggara umrah dan haji dengan skala kecil hingga besar, tetapi tidak ada yang sangat besar dan konglomerasi. Dengan demikian saat ini persaingan masih baik, dan tersedia banyak pilihan bagi calon jemaah haji dan umrah. Jika pada saatnya nanti mereka berhadapan dengan unicorn, tentu kita lihat bagaimana kesanggupan mereka.

Selasa, 16 Juli 2019

RUKUN HAJI dalam Pengertian, Penjelasan, Urutan, Tata Cara Lengkap



Haji menjadi salah satu ibadah yang dalam menempuhnya, membutuhkan waktu yang panjang dan persiapan yang matang. Hingga menjadikan ibadah yang satu ini menjadi salah satu ibadah yang mempertaruhkan banyak hal, baik waktu, tenaga, harta dan keluarga. Bisa kita bayangkan dalam proses nya pun, yaitu rukun haji yang dilaksanakan di mekkah itu dalam kondisi di gurun.

Proses yang berat dan harus mempersiapkan banyak hal, agar senantiasa ibadah pun bisa khusyuk dan khidmat. Oleh karena itu, bagi para calon haji yang akan melaksanakan ibadah haji wajib untuk mengetahui perihal rukun dan syarat haji, agar senantiasa mengetahui dan memahami perihal tentang cara dan pelaksanakan ibadah haji secara baik dan benar. Sehingga tertib dan menjadi haji mabrur.

DAFTAR ISI

Rukun Haji 1: Niat
Rukun Haji 2: Wukuf Di Arafah
Rukun Haji 3: Thawaf Ifadhah
Rukun Haji 4: Sa’i
Rukun Haji 5: Tahallul
Rukun Haji 6: Tertib dalam Pelaksanaannya
Rukun Haji 7: Berdoa Dengan Sungguh Ketika Melaksanakan Haji

Istiqomah Setelah Melaksanakan Ibadah Haji

RUKUN HAJI 1: NIAT



Niat ataupun ihram, dalam rukun haji yaitu meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa pada saat tersebut, dipertemukan antara tubuh ini dengan rumah sang pencipta. Sehingga haruslah menerapkan hal tersebut sesuai dengan hal yang ingin dilakukan. Seperti halnya ketika sholat untuk niat, diucapkan dengan bibir. Sehingga akan sesuai dengan hal yang sedang dilakukan.

Namun ada pula yang niat hanya menggunakan hati saja, yang mana juga diperkenankan oleh hadits yang shohih. Adapun niat untuk pelaksanaan haji ini ditandai dengan digunakannya pakaian ihram baik itu pria maupun wanita. Segala bentuk ibadah dalam pelaksanaan haji memiliki runtutan dan tata cara yang sangat banyak. Sehingga perlulah bagi para jamaah untuk memahaminya.

Ihram dan niat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, dikarenakan menjadi rukun haji berarti menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan. Tidak ada toleransi ketika telah membahas tentang rukun haji. Begitupun pelaksanaan maupun pakaian yang dipergunakan ketika melaksanakan ibadah haji yaitu, telah ditentukan dan tidak boleh adanya penemuan ataupun ide baru tentang hal ini.

Mengawali dengan niat dan meyakini dengan sebenarnya berarti telah mengikhlaskan dengan sepenuh hati, tentang panggilan sang ilahi hingga mampu menggerakkan hati seorang hamba kepada rabb nya. Niat menjadi penting dikarenakan sebagai awal dalam pelaksanakan sebuah ibadah haji. Ketika niatnya sudah beda, maka ibadah haji pun tidak akan berjalan secara lancar.

Maka kenapa niat ini menjadi hal paling penting agar para jamaah pun, akan memposisikan diri ingin beribadah seperti apa ketika di hadapan ka’bah. Memaksimalkan aktifitas ibadah atau hanya sekadar liburan semata.

RUKUN HAJI 2: WUKUF DI ARAFAH



Pelaksanaan ibadah haji setelah niat dan mengenakan pakaian ihram yaitu, melakukan penerapan ketenangan diri. Jamaah yang melaksanakan Wukuf di Padang Arafah ini melakukan banyak hal dan salah satu nya ialah menyebut asma Allah, dan mengagungkan segala bentuk doa dan permohonan ampun atas kesalahan yang telah dilakukan, ketika dalam bertindah dan bertutur kata.

Wukuf ini hanya sebagian kecil penerapan dalam ibadah haji, yang pada inti kesemuanya yaitu merendahkan diri dihadapan rabb, yang mana telah banyak dosa yang dilakukan. Sehingga rukun haji menerapkan pola permohonan maaf kepada sang pencipta. Berdiam diri tidak lantas berdiam diri tanpa melakukan hal apapun ketika melakukan Wukuf.

Justru ketika melakukan ibadah haji dan melakukan wukuf dan jamaah melakuan doa sepanjang hari, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai ibadah yang benar-benar ingin dimaksimalkan oleh seorang jamaah. Tetapi ada pula yang kurang memaksimalkan moment wukuf ini, dikarenakan memiliki niat yang berbeda-beda. Meskipun begitu tetap ketika wukuf maka seluruh aktifitas ialah doa.

Ketika doa, dzikir dan berserah diri dilakukan dengan sebenar-benarnya dan dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka dampak secara psikologi akan meningkatkan energi positif pada diri seorang jamaah. Maka kenapa ketika melihat para jamaah pulang setelah ibadah haji, maka pastilah akan memberikan dampak berupa sikap dan sifat dari jamaah tersebut.

Bisa perubahan sikap yang ada pada jamaah ibadah haji tersebut menjadi lebih kalem, dan pendiam. Karena memang serangkaian rukun haji ini, tetapi meskipun begitu arti dan tujuan dari setiap rukun haji ini senantiasa untuk dijalankan, karena ketika tidak dijalankan satu rukun haji saja, maka tidak termasuk sah dalam ibadah haji nya.

RUKUN HAJI 3: THAWAF IFADHAH




Melakukan perjalanan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali wajib dilakukan oleh seorang jamaah yang melaksanakan ibadah haji. Kita ketahui jika mengelilingi ka’bah ini menjadi sebuah rukun haji, sehingga harus dilakukan bagi seorang jamaah haji meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Hal inilah mengapa menjaga tubuh tetap prima sangat diperlukan.

Kondisi dan cuaca di mekkah membuat para jamaah harus ekstra menjaga dirinya. Setelah melakukan wukuf di padang arafah dengan suhu yang tinggi, kemudian dilanjutkan dengan thawaf dengan menggunakan tenaga yang ekstra, dikarenakan harus mengelilingi ka’bah dengan berdesakan dengan para jamaah lainnya.

Kondisi berdesakan hingga terjatuh dan sampai ada banyak orang yang meninggal ini, memang sudah menjadi hal biasa karena memang perwujudan dari ibadah thawaf ini menuju seruan sang rabb. Memenuhi panggilan dari Allah SWT, bagi hamba nya yang diperkenankan dan dikendendaki oleh Allah SWT.

Mengelilingi berarti berusaha untuk bisa mendekat dan berusaha untuk tetap istiqomah di jalannya. Inilah yang sejatinya dapat kita dapatkan dalam berkehidupan di dunia. Memang setiap rukun haji ini memiliki makna yang mendalam, antara hamba dengan tuhannya. Maka kenapa dari setiap rukun haji yang ada ini senantiasa selalu mengingatkan kepada sang pencipta.

RUKUN HAJI 4: SA’I




Berlari-lari kecil dari bukit sofa ke bukit marwah pun menjadi sebuah rukun haji yang harus dilakukan oleh seorang jamaah, yang melaksanakan ibadah haji. Perjalanan ini atau berlari kecil ini dahulunya mengisahkan tentang perjuangan seorang ibu yang mana mencari seteguk air di padang pasir, untuk anaknya. Namun apadaya perjuangan itu tidak membuahkan hasil pada beberapa pencarian.

Setelah istiqomah dan sabar mencari sebuah sumber mata air tersebut, maka pada pencarian berlari-lari kecil dari bukit sofa ke marwah ke 7 kali nya, maka muncullan air yang hingga saat ini tetap mengalir terus mata air tersebut dan menjadikan kota yang dahulunya hanya padang pasir tandus, kini menjadi sebuah kota yang besar dan modern.

Inilah pelajaran yang diberikan tuhannya kepada para jamaah haji, untuk tetap melakukan pembelajaran dan perjuangan para mujahid terdahulu. Salah satunya ialah dengan melaksanakan salah satu rukun haji berupa berlari-lari kecil dari bukit sofa ke bukit marwah. Meskipun berlari kecil namun banyak juga yang berjatuhan sakit bahkan hingga meninggal.

Hal ini tidak dapat dipungkiri jika perjalanan dan setiap pelaksanaan rukun haji di mekkah ini sangatlah berat, dikarenakan harus melawan suhu dan cuaca yang tidak menentu. Tetapi meskipun demikian, dengan diawali sebuah niat haji dan ikhlas menghadap Allah SWT. Maka harus tetap tegar dan berjuang hingga mampu menyelesaikan setiap rukun haji, dan menjadi seorang haji mabrur.Perjalanan dahulu dengan sekarang untuk menempuh dari bukit sofa ke bukit marwah sangatlah berbeda. Sekarang telah difasilitasi sebuah jalan untuk menempuh ke dua bukit tersebut. Hal ini dimungkinkan bagi para jamaah, untuk nyaman melaksanakan ibadah sa’i ini. Fasilitas tersebut berupa jalan yang dibuat melalui terowongan, sehingga akan mengurangi intensitas terik matahari ketika di siang hari. Dan tentunya akan menekan angka penurunan jamaah yang meninggal.

RUKUN HAJI 5: TAHALLUL



Rangkaian rukun haji yang dilalui pastilah pada akhirnya, akan merubah dan menjadikan jiwa yang sebelumnya berbeda dengan setelah melakukan ibadah haji. Kita ketahui dalam proses rukun haji keseluruhannya memiliki makna, agar segala keburukan bisa menghilang berganti dengan kebaikan. Begitupun dengan rukun haji setelah sa’i yaitu tahallul. Yaitu bersih-bersih pada diri seorang jamaah.

Tahallul ini melakukan cukur rambut dan jenggot, menandakan jika pada ibadah haji ini memang membersihkan secara fisik dan rohani. Hal ini memang terjadi dikarenakan ibadah ini mengikutsertakan fisik, untuk bisa menyelesaikan ibadah yang panjang dan berat ini. Serta secara rohani, pastilah akan ada pengalaman secara batin berkaitan tentang beribadah di masjidil haram.

Jadi ketika pelaksanaan ibadah haji ini tidak diperkenankan untuk mencukur rambut dan kuku. Karena pada rukun haji ini ada yang diperuntukkan melakukan hal tersebut yaitu tahallul ini. Meskipun hanya sekadar mencukur kuku dan rambut, tetapi tetap tidak boleh dilakukan. Ketika masih melakukannya maka akan melanggar rukun haji ini, dan tentunya akan mengurangi sah nya rukun haji.

Rukun haji ini mengikat untuk semua jamaah haji dari manapun dan sampai kapanpun, karena ini telah menjadi perintah dari sang rabb semesta alam. Dari berpakaian, tingkah laku, prosesi dan tata cara yang harus dilakukan. Kesemuanya itu haruslah senantiasa dilakukan dan dikerjakan dengan niatan, mengharap ridho Allah SWT.

RUKUN HAJI 6: TERTIB DALAM PELAKSANAANNYA



Kebahagiaan sejati ialah mampu melengkapi dan menyelesaikan rukun haji secara maksimal dan optimal. Bisa kita ketahui jika perjalanan dari satu rukun ke rukun yang lain, memang memerlukan tenaga baik fisik dan psikis yang tinggi. Sehingga pastilah akan ada banyak orang jamaah yang akan mengalami berbagai permasalahan dan tentunya, mau tidak mau tetap harus menyelesaikannya.

Rukun ini hukumnya wajib, ketika seorang jamaah tidak mampu menyelesaikannya meskipun sakit, maka tetap harus bisa sampai ke tujuan. Tertib berarti telah melaksanakan seluruh urutan acara dalam pelaksanaan ibadah haji. Akan terasa kurang, ketika tidak mampu secara langsung bisa ikut dalam melaksanakan ibadah haji. Karena ada jamaah yang memang sekadar mampir saja karena sakit.

Pihak panitia dan relawan pengawal jamaah haji ini juga mengoptimalkan agar para jamaah yang mengalami sakit ataupun gangguan, ketika melaksanakan rukun haji ini maka akan tetap bisa melanjutkan setiap rukun hajinya. Meksipun dengan kursi roda, bahkan tempat tidur yang dihantarkan oleh pihak rumah sakit, karena begitu pentingnya rukun haji ini.

Maka bagi anda yang akan melaksanakan ibadah haji, tentunya harus menjaga diri dan kesehatan agar tetap fokus dan bisa melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji, dengan aman, sehat dan tentunya lancar. Jika terlalu semangat di awal, maka kemungkinan pada rukun haji selanjutnya akan mengalami penurunan kesehatan. Oleh sebab itu, tetap harus konsisten menjaga kesehatan tubuh. Jangan sampai jatuh sakit ketika akan selesai.

RUKUN HAJI 7: BERDOA DENGAN SUNGGUH KETIKA MELAKSANAKAN HAJI



Berdoa dan berdizikir senantiasa berkumandang dalam diri seorang jamaah ibadah haji. Hal positif dan hal baik apapun yang dilakukan di mekkah ini, tentunya akan membuahkan hasil yang baik bagi diri seorang jamaah. Bahkan ketika dalam pelaksanaannya melakukan doa sepanjang waktu, maka balasannya akan sangat luar biasa. Maka pada pelaksanaan rukun haji selalu diiringi dengan doa, dan dzikir.

Ibadah haji memang hanya dilakukan selama kurang lebih 1 bulan lamanya. Tetapi akan berdampak pada kemudian hari. Kita ketahui jika setiap rukun haji yang dilakukan ini memiliki arti dan makna yang mendalam. Dari ihrom sampai tahallul, yang kesemuanya itu senantiasa diiringi oleh doa dan dzikir, dan selalu menyebut nama Allah SWT sebagi dzat yang memanggil manusia sampai ke mekkah.

Panggilan ini lah yang sejatinya diberikan oleh para hambanya, dari sang rabb semesta alam. Tidak memandang tua muda, pria wanita, pejabat dan orang biasa. Ketika melaksanakan ibadah haji ini, maka tidak akan ada sekat di antara satu jamaah dengan jamaah lainnya. Ketika telah berada di masjidil haram, maka semua manusia sama bersaudara dan seagama yaitu agama islam.

Berdoa di depan masjidil haram menjadi satu hal yang paling ditunggu dan dinanti oleh seluruh umat muslim dunia. Karena melakukannya telah menjadi kesempurnaan dari seorang hamba, terucap bibir manusia dihadapan rumah Allah SWT, pastilah akan menghadirkan suasana kebersamaan antara seorang hamba kepada rabb nya. Maka pantaslah semakin hari semakin ramai para jamaah haji.

Peningkatan-peningkatan fasilitas pun diberikan oleh para pengelola masjidil haram, agar para jamaah merasa nyaman ketika melakukan pelaksanaan ibadah haji. Meksipun demikian, para jamaah akan berfokus berdoa dan berdzikir tanpa meperdulikan tentang suasana dan kondisi nya. Karena memang ketika telah melihat masjidil haram, maka akan terlupa dengan segala hal keduniawian.

ISTIQOMAH SETELAH MELAKSANAKAN IBADAH HAJI



Pelajaran berharga ketika melaksanakan ibadah haji, tentunya setiap aktifitas pada rukun haji yang dilakukan di mekkah ini, akan memberikan dampak dan efek yang mendalam pada diri setiap jamaah ibadah haji dari daerah dan negara manapun berada. Hal paling penting dalam pelaksanaan ibadah haji ialah, tetap menjaga hati dan pikiran agar selalu istiqomah dan sabar dalam menjalankan perintah Allah SWT, dan menjauhi larangan dan pantangan dari Allah SWT.

Peningkatan kualitas ibadah ini tentunya akan didapatkan, ketika mampu memaksimalkan ibadah yang ada di mekkah ketika melaksanakan seluruh serangkaian ibadah haji. Dengan merasuk ke dalam hati, maka ketika datang kembali ke negara asal tentunya akan menjadikan ibadah lebih nikmat dan khidmat.

Tetap istiqomah di jalan Allah SWT, dan selalu semangat dan giat dalam melaksanakan ibadah tentunya menjadi buah dari ibadah haji. Karena memang kebanyakan orang yang melaksanakan ibadah haji, maka ketika telah kembali ke negara asalnya, maka akan bersikap dalam beribadah akan lebih maksimal. Dan tentunya dalam melaksanakan ibadah berbeda dengan sebelumnya.

Hal ini bisa terjadi dikarenakan ketika melihat banyak nya jamaah yang melaksanakan ibadah haji, ada banyak yang berjatuhan sakit, hingga meninggal. Hal inilah menjadikan begitu berharganya nikmat sehat dan nikmat iman. sehingga akan mempertebal keimanan dalam beribadah kepada Allah SWT, untuk selalu menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

10 Tempat Bersejarah Yang Bisa dikunjungi Saat Ibadah Umroh




Al-Risalah News - Umroh maupun haji menjadi salah ibadah yang diminati banyak umat muslim di dunia untuk umat islam yang belum menunaikan ibadah umroh - haji maupun umat islam yang sudah menunaikan ibadah umroh - haji.

Selain fokus beribadah, kita bisa sekaligus berwisata religi, napak tilas perjuangan Islam pada zaman nabi-nabi terdahulu. Seperti di 10 tempat wisata yang bisa menjadi referensimu berikut ini: