Kamis, 23 Juli 2020

MENGENAL MASJID AL-AQSO DI PALESTINA


Masjid Al Aqsa (bahasa Arab: المسجد الاقصى‎, Al-Masjid Al-Aqsha, arti harfiah: “masjid terjauh”). Juga disebut dengan Baitul Maqdis atau Bait Suci (bahasa Arab: بيت المقدس‎, bahasa Ibrani: בֵּית־הַמִּקְדָּשׁ, Beit HaMikdash). Al Haram Asy Syarif (bahasa Arab: الحرم الشريف‎, al-Ḥaram asy-Syarīf, “Tanah Suci yang Mulia”. Atau الحرم القدسي الشريف, al-Ḥaram al-Qudsī asy-Syarīf, “Tanah Suci Yerusalem yang Mulia”), Bukit Bait (Suci) (bahasa Ibrani: הַר הַבַּיִת, Har HaBáyit). - Wikipedia.

Adalah nama sebuah kompleks seluas 144.000 meter persegi yang berada di Kota Lama Yerusalem. Kompleks ini menjadi tempat yang disucikan oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen. Tempat ini sering dikelirukan dengan Jami’ Al Aqsa atau Masjid Al Qibli. Jami’ Al Aqsa adalah masjid berkubah biru yang menjadi bagian dari kompleks Masjid Al Aqsa sebelah selatan. Sedangkan Masjidil Aqsha sendiri adalah nama dari kompleks tersebut, yang di dalamnya tidak hanya terdiri dari Jami’ Al Aqsa (bangunan berkubah biru) itu sendiri. Tetapi juga Kubah Shakhrah (bangunan berkubah emas) dan berbagai situs lainnya.

Sebagai seorang muslim, tentu kita menegetahui bahwa masjid Al-Aqsha yang terletak di Palestina berbeda dengan masjid-masjid lainnya di dunia. Salah satunya adalah karena masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama kaum muslim dan merupakan tempat Nabi Muhammad isra’ mi’raj untuk menerima perintah tentang solat 5 waktu.

Selain informasi tersebut, mungkin masih banyak muslim yang belum mengetahui seluk-beluk tentang masjid Al-Aqsha ini. Untuk itu mari kita simak penjelasan berikut.

Masjid Al-Aqsha, atau yang sering disebut dengan Baitul Maqdis, merupakan sebuah kompleks yang berada di Kota Lama Yerusalem. Kompleks ini dibangun pada tahun 957 SM oleh Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Kompleks ini sering dikelirukan dengan Jami’ Al-Aqsha atau Masjid Qibli, yang sebenarnya adalah masjid yang berada di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha.


Seperti yang telah disebutkan di atas, Masjid Al-Aqsha merupakan salah satu tempat Nabi Muhammad isra’ mi’raj setelah sebelumnya melakukan perjalanan dari Masjid Al-Haram yang ditempuh dengan buraq. Ketika Nabi Muhammad sampai di Baitul Maqdis, ia melaksanakan shalat dua rakaat di Bukit Bait Suci, dan selanjutnya dibawa oleh malaikat Jibril untku naik ke surga. Di surga, Nabi Muhammad bertemu dengan nabi-nabi lainnya dan kemudian menerima perintah dari Allah yang menetapkan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan shalat lima waktu setiap harinya. Lalu ia dikembalikan ke Mekkah untuk memberi tahu umat Islam.

Selain tempat isra’ mi’raj, Masjid Al-Aqsha pernah menjadi kiblat shalat umat Islam selama sekitar empat belas atau tujuh belas bulan setelah peristiwa hijrah ke Madinah pada tahun 624. Setelah itu kiblat shalat dipindah ke Masjid Al-Haram dengan petunjuk dari Allah seperti pengungkapan kisah tentang Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, doa mereka untuk Ka’bah dan Mekkah, upaya mereka membangun Ka’bah, dan perintah membersihkannya untuk digunakan sebagai tempat beribadah kepada Allah. Setelah itu juga diturunkan ayat-ayat Alquran yang memerintahkan umat  Islam untuk menghadap ke arah Masjid Al Haram dalam salat mereka.

Umat Islam mengambil alih kepemimpinan Yerusalem dari Romawi Timur pada tahun 637, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattahab. Baitul Maqdis pada saat itu masih dalam keadaan tidak terawat. Umar menemukan Batu Fondasi yang diyakini sebagai titik pijakan Nabi Muhammad ketika naik ke surga. Lalu ketika masa kekhalifahan Umayyah, mulai didirikan beberapa bangunan di tanah Masjid Al Aqsha. Pada tahun 691, didirikan sebuah bangunan segi delapan berkubah yang menaungi Batu Fondasi oleh Khalifah Abdul Malik. Bangunan itu yang kemudian dikenal dengan Kubah Shakhrah.

Pada tahun 1099, setelah kemenangan umat Kristen pada Perang Salib Pertama, kepemimpinan Yerusalem beralih ke tangan umat Kristen. Setelah peristiwa ini, Kerajaan Kristen Yerusalem didirikan. Jami’ Al Aqsha diubah menjadi istana kerajaan dengan nama Templum Solomonis atau Kuil Sulaiman (Salomo) dan Kubah Shakhrah diubah menjadi gereja dengan nama Templum Domini (Kuil atau Bait Tuhan). Namun umat Islam dapat mengambil kembali kepemimpinan Yerusalem pada tahun 1187 setelah kemenangan Salahuddin Al Ayyubi. Semua jejak dan bekas peribadahan Kristen di Masjid Al Aqsha dihilangkan dan kompleks tersebut kembali kepada kegunaan asalnya. Kewenangan umat Islam terhadap Masjid Al Aqsha cenderung tanpa gangguan hingga lepasnya wilayahnya Palestina dari Utsmaniyyah.

Setelah Perang Enam Hari yang berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 10 bulan Juni 1967, pemerintah Israel mengambil alih kepemimpinan Kota Lama Yerusalem, termasuk di dalamnya Masjid Al Aqsha. Sejak saat itu mulai banyak gangguan-gangguan dari orang yang berusaha menghancurkan bangunan yang ada di Masjid Al-Aqsha. Contoh dari gangguan tersebut adalah seorang warga negara Australia berusaha membakar Jami’ Al Aqsha padaJuni 1969, kelompok yang dipimpin Yoel Lerner merancang makar untuk meledakkan Kubah Shakhrah dan Jami’ Al Aqsha pada tahun 1974, 1977, dan 1983, pasukan Israel yang berpatroli di daerah tersebut memblokir jamaah untuk masuk ke Al Aqsha dan penembakkan gas air mata kepada jamaah wanita pada 8 Oktober 1990, dan masih banyak lagi.

Antara tahun 1992 sampai 1994, pemerintah Yordania melapisi kubah dari Kubah Shakhrah dengan 5.000 pelat emas. Mimbar Shalahuddin juga dipulihkan. Perbaikan ini diperintahkan Husain, Raja Yordania, dengan anggaran pribadi sebanyak $8 juta.

Majid Al-Aqsha selain dikenal juga sebagai Baitul Maqdis mempunyai 20 nama lainnya seperti Majid Elia, Baitul Al-Qudus, uri Salem, Shil’un, Al-Mahfuzah, dan lainnya.

Luas keseluruhan kompleks Masjid Al Aqsha adalah sekitar 144.000 meter persegi dan dapat menampung 400.000 jamaah. Beberapa bangunan yang terdapat dalam Masjid Al Aqsha adalah Masjid al-Qibli, Masjid Kubah ash-Shakhah, Musala Al-Marwani yang berada di bawah tanah, Masjid al-Aqsha al-Qadim yang berada di bawah Masijd al-Qibli, Masjid al-Buraq yang berada si bawah tanah, Masjid al-Maghribah, dan Masjid an-Nisa.

Masjid al-Qibli adalah tempat shalat yang berada di Masjid Al Aqsha bagian selatan dan di bawah Masjid  Ciri khas dari bangunan ini adalah kubah biru keabu-abuannya. Masjid ini dapat menapung sekitar 5000 jamaah.

Kubah Shakhrah adalah bangunan berbentuk persegi delapan dan berkubah emas. Bagunan ini menaugi shakhrah (batu) yang merupakan tempat paling suci dalam kepercayaan Yahudi karena diyakini sebagai tempat dimana Nabi Ibrahim hendak mengorbakna Nabi Ismail. Menurut beberapa pendapat, batu ini juga merupakan titik Nabi Muhammad SAW berpijak untuk menuju ke langit pada peristiwa Isra’ Mi’raj. Kubah Shakhrah juga merupakan salah satu bagunan Islam tertua di dunia yang selesai dibangun pada tahun 692 M pada masa kepemimpinan Dinasti Ummayah.

Mushala Al marwani digunakan sebagai tempat shalat yang terletak di bawah tanah. Tempat ini merupakan tempat terluas di komplek Masjid al-Aqsha yang mempunyai daya tampung hingga 10.000 jamaah. Tempat ini dahulu merupakan penamppungan air yang dibangun pada masa kekaisaran Romawi abad kedua.

Masjid al-aqha al-Qadim terletak dibawah masjid al-Qibli. Tujuan dibangunnya masjid ini adalah untuk meratakan sisi selatan halaman al-Aqsha agar sama dengan sisi utara. Masjid ini dapat menampung sebanyak 1000 jamaah.

Masjid al-Buraq terletak di barat daya Masjid al-Aqsha. Dinamakan al-Buraq karena diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad SAW meletakkan kendaraannya pada peristiwa Isra’ Mi’raj yakni Buraq.


Masjid an-nisa merupakan bangunan yang terletak di sisi barat masjid al-Qibli, bangunannya terbentang hingga dinding barat masjid al-Aqsha. Pada masa pemerintahan Shalahuddin, tempat ini dijadikan tempat salat untuk perempuan. Kini masjid an-Nisa dibagi menjadi tiga bagian, yakni yang pertama sebagai tambahan bagian museum, yag kedua utnuk perpustakaan umum, dan yang ketiga untuk gudang.

Untuk masuk ke dalam kompleks Masjid al-Aqsha terdapat 15 pintu masuk, yang 5 diantaranya sudah tertutup dinding sejak zaman Shalahuddin. Nama 15 pintu tersebut adalah pintu al-Asbat, Pintu Hizzah, Pintu al-Atam, Pintu al-Gawanimah, Pintu an-Nazir, Pintu al-Hadid, Pintu al-Qatanin, Pintu al-Mitharah, Pintu as-Silsilah, Pintu al-Magharibah, Pintu al-Janaiz, Pintu ar-Rahmah dan At-Taubah, Pintu ats-Tsulatsi, Pintu Al-Muzdawih, dan Pintu al-Munfarid. Pintu-pintu yang telah ditutup adalah Pintu al-Janaiz, Pintu ar-Rahmah dan At-Taubah, Pintu ats-Tsulatsi, Pintu Al-Muzdawih, dan Pintu al-Munfarid.

Selain bangunannya dan sejarahnya yang istimewa, Masjid Al-Asha ini beberapa memiliki kemuliaan yang telah disebutkan dalam Al-Quran. Kemuliaan yang pertama adalah masjid ini disebutkan secara langsung atau tektual dalam Al-Quran, yakni dalam Surah Al-Isra ayat 1. Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa telah diberkahi sekeliling masjid al-Haram dan masjid al-Asha. Kedua adalah dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pahala orang yang salat di Masjid al-Aqsha lebih banyak dibandingkan salat di masjid lainnya (selain Masjid al-Haram dan an-Nabawi). Rasulllah SAW dalam sebuah riwayat menyebutkan pahala orang yang salah di Masjid al-aqsha adalah lima ratus kali salat.


Menurut Kepercayaan Yahudi Tentang Masjid Al Aqsa


Sedangkan menurut kepercayaan Yahudi, tempat yang sekarang menjadi Masjid Al Aqsa juga dipercaya menjadi tempat berdirinya Bait Suci pada masa lalu. Berdasarkan sumber Yahudi, Bait Suci pertama dibangun oleh Sulaiman (Salomo) putra Dawud (Daud) pada tahun 957 SM dan dihancurkan Babilonia pada 586 SM. Bait Suci kedua dibangun pada tahun 516 SM dan dihancurkan oleh Kekaisaran Romawi pada tahun 70 M. Umat Yahudi dan Kristen juga percaya bahwa peristiwa Ibrahim (Abraham) yang hendak menyembelih putranya, Ishak, juga dilakukan di tempat ini. Masjid Al Aqsa juga memiliki kaitan erat dengan para nabi dan tokoh Bani Israel yang juga disucikan dan dihormati dalam ketiga agama.

Pada masa kepemimpinan Dinasti Ummayyah, para khalifah memerintahkan berbagai pembangunan di kompleks Masjidil Aqsha yang kemudian menghasilkan berbagai bangunan yang masih bertahan hingga saat ini, di antaranya adalah Jami’ Al Aqsa dan Kubah Shakhrah. Kubah Shakhrah sendiri diselesaikan pada tahun 692 M, menjadikannya sebagai salah satu bangunan Islam tertua di dunia.

Kitab Taurat adalah kitab suci Yahudi. Kitab Taurat (Torah, “Instruksi”) adalah lima kitab pertama Tanakh/Alkitab Ibrani atau bagian Perjanjian Lamadi Alkitab Kristen. Dalam bahasa Yunani kumpulan 5 kitab ini disebut Pentateukh (“lima wadah” atau “lima gulungan”). Taurat adalah bagian terpenting dari kanon/kitab suci orang Yahudi.[1]

Kelima kitab dalam Taurat adalah:

· Kitab Kejadian, bahasa Latin: Genesis, bahasa Ibrani: beresyit
· Kitab Keluaran, bahasa Latin: Exodus, bahasa Ibrani syemot
· Kitab Imamat, bahasa Latin: Leviticus, bahasa Ibrani wayiqra
· Kitab Bilangan, bahasa Latin: Numerii, bahasa Ibrani bemidbar dan
· Kitab Ulangan, bahasa Latin: Deuteronomium, bahasa Ibrani debarim.

Sebenarnya, ketika Daud dan Sulaiman hanya dianggap sebagai raja dan bukan Nabi akan menimbulkan masalah, yaitu pada proyek pembangunan ma’bad (tempat ibadah). Dalam kitab Taurat disebutkan bahwa orang yang membangunnya adalah raja Sulaiman, padahal beliau dianggap bukan Nabi. Karena perintah Allah untuk membangun tempat ibadah seharusnya ditujukan kepada Nabi, bukan raja.

Sulaiman mulai membangun ma’bad suci (orang Yahudi menyebutnya haikal) setelah 4 (empat) tahun dirinya diangkat menjadi raja. Dan itu terjadi setelah 480 tahun Israel keluar dari Mesir. Pembangunan sendiri memakan waktu selama 7 (tujuh) tahun.

“Dan terjadilah pada tahun keempat ratus delapan puluh sesudah orang Israel keluar dari tanah Mesir, pada tahun keempat sesudah Salomo menjadi raja atas Israel, dalam bulan Ziw, yakni bulan yang kedua, maka Salomo mulai mendirikan rumah bagi TUHAN.”[10]

“Dalam tahun yang keempat, dalam bulan Ziw, diletakkanlah dasar rumah TUHAN, dan dalam tahun yang kesebelas, dalam bulan Bul, yaitu bulan kedelapan, selesailah rumah itu dengan segala bagian-bagiannya dan sesuai dengan segala rancangannya; jadi tujuh tahun lamanya ia mendirikan rumah itu.” [11]

Kita bisa melihat rentang waktu yang sangat panjang, antara keluarnya Israel dari Mesir menuju pembangunan ma’bad suci: 480 tahun. Perhatikan rentang waktu ini:

– 40 tahun Israel tertahan di Padang Tieh setelah keluar dari Mesir.
– 403 tahun kemudian Israel mulai masuk ke al-Quds bersama raja Daud.
– 33 tahun Daud memerintah al-Quds, setelah itu diganti dengan raja Sulaiman.
– 4 tahun kemudian mulai proyek pendirian ma’bad suci oleh Sulaiman.


Jumlah keseluruhan tahun diatas sebanyak 480 tahun, sesuai dengan isi kitab taurat. Pertanyaannya adalah, selama 403 tahun tidak ada kisah di dalam kitab taurat tentang Israel di al-Quds. Rentang waktu yang sangat lama. Ini menandakan tidak ada hak Yahudi atas tanah suci Palestina sebelum Daud memerintah al-Quds.

Di dalam aqidah, bahasa dan kitab suci Yahudi tidak tertera nama “haikal” disana, dan mereka tidak mengenal kata ini sebelumnya. Ketika mereka mengimani sebuah nama di dalam kitab suci dengan sebutan “Beit ha-Mikdash”, itu berarti bait al-maqdis (rumah suci). Nama bait al-maqdis sesuai dengan nama dalam Islam.

Adapun nama “haikal” adalah hasil terjemah terdekat dari bahasa Inggris. Karena bahasa Inggris tidak mampu menerjemahkan bahasa Ibrani ini secara tekstual, maka diterjemahkan dengan kata “temple” atau “ma’bad” dalam bahasa arab (tempat ibadah_red). Tetapi mereka menerjemahkan ke dalam bahasa arab dengan kata “haikal”. Inilah pertama kali kata “haikal” masuk ke dalam bahasa arab dengan arti kata tempat ibadah yahudi.

Kita bisa melihat asal kata “haikal” berbagai kamus bahasa arab dari masa ke masa:

1. Dalam kitab Lisan al-Arab karya Ibnu Manzur (tahun 630-711 H./1232-1311 M.), beliau mengartikan kata “haikal” dengan beberapa makna yaitu:

a. Yang besar dari setiap sesuatu,
b. Kuda yang panjang, kata Al-Laits.
c. Yang tebal, yang gemuk
d. Yang besar dari hewan, kata Ibnu Syumail.
e. Bangunan yang tinggi menyerupai hewan yang panjang, kata Azhari.
f. Kuda yang panjang dan besar,
g. Tumbuhan yang panjang, besar dan berlebihan, kata Abu Hanifah.
h. Rumah untuk orang nasrani, di dalamnya terdapat patung dengan rupa Maryam.
i. Dalam kitab al-Muhkam[12]: mengartikan kata “haikal” dengan rumah untuk orang nasrani, di dalamnya terdapat gambar Maryam dan Isa ‘alaihimas salam.
j. Bangunan yang mulia,
k. Rumah patung. [13]


2. Dalam kitab Taju al-‘Arus min Jawahiri Al-Qamus karya Muhammad Murtadha Az-Zabidi (tahun 1145-1205 H./1732-1790 M.), beliau mengartikan kata “haikal” dengan beberapa makna, diantaranya:

a. Yang besar dari setiap sesuatu,
b. Kuda yang panjang dan tinggi, kata Al-Laits.
c. Yang besar dari setiap hewan, kata Ibnu Syumail.
d. Kuda yang tinggi, kata Az-Zamakhsyari dalam kitab Al-Asas,
e. Tumbuhan yang panjang, besar dan berlebihan, kata Abu Hanifah.
f. Rumah untuk orang nasrani, di dalamnya terdapat patung dengan rupa Maryam.
g. Ditambahkan dalam kitab al-Muhkam: rumah untuk orang nasrani, di dalamnya terdapat gambar Maryam dan Isa ‘alaihimas salam.
h. Bangunan yang mulia. [14]

3. Dalam kamus komtemporer, diantaranya al-Mu’jam al-Wasith (cetakan kedua tahun 1972 M.) disebutkan beberapa makna dari kata “haikal”:

a. Yang besar dari setiap sesuatu,
b. Yang panjang, yang besar,
c. Apa-apa yang panjang dan besar dari tumbuhan dan pohon,
d. Bangunan yang mulia,
e. Rumah patung,
f. rumah suci yang besar, orang yahudi menjadikannya sebagai tempat perayaan agama mereka.
g. Satu tempat di gereja yang difungsikan untuk pengorbanan,
h. Rumah besar yang berhias ornament di dalamnya, dikhususkan untuk beribadah kepada para dewa,
i. Patung,
j. Dalam ilmu geometri diartikan sebagai pondasi yang terdiri dari beberapa bagian yang bergerak. [15]

Setelah melihat asal kata “haikal” dalam berbagai kamus, dapat dipahami bahwa arti kata tersebut telah dimasukkan menjadi rumah suci orang yahudi pada masa abad-abad terakhir, yaitu ketika yahudi mulai menguasai dunia. Sebab pada masa lalu, tidak tertulis dalam berbagai kamus tentang hubungan “haikal” dengan tempat peribadatan Yahudi.

Adapun asal kata “temple” juga bukan berasal dari bahasa Ibrani, tetapi dari bahasa latin “templum” yang berarti tempat ibadah. Kita bisa lihat dari situs Fact Index tentang asal kata ini: “The word Temple is derived not from the Hebrew but from the Latin word for place of worship, templum. The name given ini Scripture for the building was Beit Yahweh or House of Yahweh (although this name was also often used for other temples, or metaphorically). Because of the prohibition against pronouncing the holy name, the common Hebrew name for the Temple is Beit ha-Mikdash or The Holy House, and only the Temple in Jerusalem is referred to by this name”.


Masjid al-Aqsha menurut Nashrani

Saat kemenangan umat Kristen pada Perang Salib Pertama pada tahun 1099, pengelolaan Masjidil Aqsha lepas dari tangan umat Islam. Jami’ Al Aqsa diubah menjadi istana dan dinamakan Templum Solomonis atau Kuil Sulaiman (Salomo). Sedangkan Kubah Shakhrah diubah menjadi gereja dan dinamakan Templum Domini atau Kuil Tuhan. Masjidil Aqsa menjadi salah satu lambang penting di Yerusalem dan gambar Kubah Batu tercetak dalam koin yang dikeluarkan oleh Kerajaan Kristen Yerusalem. Masjidil Aqsha dikembalikan fungsinya seperti semula setelah umat Islam berhasil mengambil alih kepemimpinan kompleks ini pada masa Shalahuddin Al Ayyubi. Setelah itu, umat Islam mengelola Masjidil Aqsha sebagai wakaf tanpa gangguan hingga pendudukan Israel atas Yerusalem pada 1967.


Sebagai bagian dari Kota Lama Yerusalem, pihak Israel dan Palestina masing-masing menyatakan sebagai pihak yang lebih berhak dalam mengelola Masjidil Aqsha, dan ini menjadi salah satu titik permasalahan utama Konflik Arab-Israel. Untuk menjaga kompleks ini berada dalam status quo, pemerintah Israel menetapkan larangan untuk ibadah bagi umat non-Islam di tempat ini.

Kedudukan masjid al-Aqsha menurut agama Nashrani tidak dianggap terlalu istimewa sebagaimana Yahudi melihatnya. “Tempat ini tidak pernah memainkan peranan dalam liturgi Kristen”, kata Karen Amstrong.[16] Karena inti dari ajaran nashrani adalah cerita tentang proses penyaliban yesus dan tebusan dirinya atas segala dosa-dosa yang pernah dilakukan anak adam. Proses penyaliban tersebut terjadinya di kota al-Quds.

Pendapat Nashrani terhadap masjid al-Aqsha tidak berbeda dengan Yahudi karena umat Nashrani mengimani juga kitab perjanjian lama yang merupakan kitab suci umat Yahudi. Perbedaan pendapat antara Nashrani dan Yahudi terjadi pada kasus al-Masih. Menurut Nashrani, al-Masih sudah ada di muka bumi kemudian ia dibunuh dengan cara disalib. Dan di akhir zaman nanti, ia akan muncul kembali untuk kedua kalinya. Sedangkan menurut Yahudi, al-Masih akan turun di akhir zaman untuk pertama kalinya. Jadi, Yahudi tidak mengakui keberadaan al-Masih ketika ia sudah berada di dunia dan cerita tentang penyalibannya.


Walaupun sebenarnya, pemahaman Nashrani terhadap al-Masih tidak satu kata tapi telah menjadi berbagai aliran (sekte). Diantara sekte Nashrani ada yang sangat mendukung Zionis Yahudi, bahwa al-Masih akan datang untuk kedua kalinya setelah selesai proses pembangunan tempat ibadah mereka (ma’bad) yang ketiga kalinya. Sekte ini menolak pendapat yang mengatakan bahwa ma’bad ketiga telah dibangun oleh Herodos. Sekte ini terdapat di Amerika dengan nama Neo Conservatism. Pembangunan ma’bad ketiga ini tepat berada di kawasan masjid al-Aqsha berdiri.

Dalam beberapa buku sejarah yang ditulis oleh orang-orang Nashrani seperti Daniel dari Rusia mengatakan, penulisan nama-nama tempat di kawasan masjid al-Aqsha ditulis dengan nama-nama yahudi. Sebagai contoh, kubah Ash-Shakhrah diberi nama dengan gereja kudus. Tempat mushalla al-Marwani berada sekarang, dulunya diberi nama Kandang Kuda Sulaiman (Istable Sulaiman).

Dalam keyakinan umat Nashrani, mereka memiliki “perjalanan suci” yang disebut dengan “Via Dolorosa” atau “Jalan Kesengsaraan”. Perjalanan ini berada di kota suci al-Quds sebagai napak tilas perjalanan al-Masih menuju tiang salib. Tempat suci dari perjalanan ini terdiri dari 14 tempat yaitu:
  1. Pengadilan al-Masih yang memvonisnya dengan hukuman mati dengan cara disalib. Pengadilan ini berada di halaman madrasah al-Umariyah yang berhimpitan dengan masjid al-Aqsha dari sisi barat laut.
  2. Penjara al-Masih, peletakan mahkota berduri di kepalanya dan tempat awal dibawanya salib.
  3. Tempat jatuh al-Masih pertama kali.
  4. Tempat al-Masih melihat ibunya, Maryam.
  5. Tempat Simon membantu al-Masih mengangkat salib.
  6. Tempat dibasuhnya wajah al-Masih oleh Veronika.
  7. Tempat jatuhnya al-Masih untuk kedua kalinya.
  8. Tempat dialognya al-Masih dengan anak-anak perempuan Jerusalem.
  9. Tempat jatuhnya al-Masih untuk ketiga kalinya.
  10. Tempat dibukanya pakaian al-Masih.
  11. Tempat dipanteknya anggota tubuh al-Masih dengan paku.
  12. Tempat disalibnya al-Masih.
  13. Tempat diturunkannya jasad al-Masih dari tiang salib.
  14. Tempat dikuburnya al-Masih (Holy Sepulchre)
Walaupun umat Nashrani tidak menjadikan masjid al-Aqsha terlalu istimewa sebagaimana Yahudi memandangnya, tapi ada salah satu tempat di masjid yang menjadi prinsip akidah mereka, yaitu pintu ar-Rahmah, yang berada di dinding timur dari masjid. Kondisinya tertutup karena pintu ini juga menjadi dinding benteng kota al-Quds.

Umat Nashrani menamakan pintu ini sebagai Pintu Emas (Golden Gate). Keyakinan mereka, nanti Al-Masih akan datang melalui pintu tersebut sebagai penyelamat dunia di akhir zaman. Keyakinan ini pula yang diimani oleh yahudi ketika dunia akan kiamat. Yang membedakan antara yahudi dan nasrani pada masalah Al-Masih adalah bahwa yahudi tidak mengakui Al-Masih sudah pernah diutus. Yahudi hanya mengakui Al-Masih akan datang di akhir zaman.

[1]Dinukil dari Wikipedia: W.S. Lasor.D.A.Hubbard.1993, Pengantar Perjanjian Lama 1, Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm.93.

[2]Kitab Kejadian 15: 18-21

[3]Kitab al-Madkhal ila Dirasati al-Masjid al-Aqsha, Dr. Abdullah Ma’ruf Umar, hal. 137-138.

[4]Kitab Kejadian 25: 9-10

[5]Kitab Kejadian 28: 12-15

[6]Kitab Kejadian 28: 19

[7]Kitab Kejadian 14: 18

[8] Kitab al-Madkhal ila Dirasati al-Masjid al-Aqsha, Dr. Abdullah Ma’ruf Umar, hal. 138

[9]Kitab 2 Samuel 5: 6-10

[10]Kitab 1 Raja-raja 6: 1

[11]Kitab 1 Raja-raja 6: 37-38

[12]Karya Ibnu Sayyidah (398-458 H./1007-1065 M.)

[13]Kitab Lisan al-Arab, Ibnu Manzur Vol. 9 hal. 112-113.

[14]Kitab Taju al-Arus, Az-Zabidi Vol. 31 hal. 143-144

[15]Kitab al-Mu’jam al-Wasith, hal. 990.

[16]Jerusalem: Satu Kota Tiga Iman, hal. 310

0 comments:

Posting Komentar